Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Santri, Empat Alumni Pesantren di Pamulang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 12/10/2020, 13:13 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Empat orang yang bekerja di salah satu pesantren di kawasan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap santri ketika memberikan sanksi.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto membenarkan tindak penganiayaan terhadap santri di pondok pesantren tersebut dan penangkapan empat orang.

Para tersangka ditangkap setelah tiga santri yang mengaku mengalami penganiayaan melapor ke Polsek Pamulang.

"Iya empat orang diamankan. Melakukan kekerasan sampai luka memar di punggung, lengan dan kepala karena disabet pakai rotan," ujar Supiyanto saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2020).

Menurut Supiyanto, pemukulan dengan rotan dilakukan karena para santri dianggap melanggar aturan yang berlaku di lingkungan pesantren.

Para tersangka merupakan para alumni yang sedang mengabdi sebagai pekerja di pesantren.

"Mereka senior. Sudah lulus, tapi mengabdi di sana (pesantren). Intinya kerja lah. Karena melanggar, salah satunya itu bawa handphone, maka si santrinya diberikan sanksi sama senior ini," kata Supiyanto.

Namun, hukuman berupa pemukulan dianggap berlebihan dan tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Sehingga, ketiga korban didampingi keluarganya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

"Sanksinya itu seharusnya kayak menghafal ayat-ayat, biar mereka makin pintar. Tidak boleh kekerasan, memang enggak ada di aturan. Saya sudah konfirmasi ke pimpinan pesantren," ungkapnya.

"Berarti kan mereka melanggar aturan sendiri, main hakim sendiri," sambungnya.

Saat ini, para pelaku sudah ditahan ke Mapolsek Pamulang dan dijerat pasal penganiyaan dan pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Kami kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 23 Tahun 2002. Subsider pasal 351 sama 170 KUHP," kata dia.

"Karena korban semua di bawah 18 tahun dan kami juga sudah lakukan visum. Kalau pelaku semuanya dewasa di atas 18 tahun," pungkas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com