Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Penetapan Tersangka Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Tangerang

Kompas.com - 15/10/2020, 07:01 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kericuhan terjadi di Jalan Daan Mogot Kilometer 19 Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang berujung pada penetapan enam tersangka peerusakan dan penyerangan terhadap petugas kepolisian.

Peristiwa bermula saat polisi menyekat massa aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang hendak ke Jakarta dari Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Kemudian kericuhan terjadi karena massa aksi semakin banyak datang dari arah Kota Tangerang untuk melintasi Jalan Daan Mogot menuju Jakarta.

Blokade yang saat itu dibuat oleh aparat kepolisian jebol lantaran massa aksi mulai berbuat anarkis.

Setidaknya satu mobil milik Satuan Sabhara Polres Metro Tangerang Kota, dan tiga aparat terluka akibat peristiwa tersebut.

Tetapkan enam tersangka

Berselang enam hari dari demo anarkis yang melukai aparat kepolisian tersebut, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan enam demonstran yang dinilai melakukan aksi pengerusakan.

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka 6 Perusuh Demo di Tangerang, 4 Orang Pelajar

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, enam pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai terbukti melakukan perusakan dan menyerang polisi.

"Kami menetapkan menjadi tersangka kasus perusakan dan penyerangan kepada petugas," kata dia, Rabu (14/10/2020).

Keenam tersangka berinisial EBP, DK, MTS, MS, S dan MI. Sugeng menjelaskan, empat di antara mereka masih berstatus sebagai pelajar.

Bukti kuat diambil dari hasil rekaman pewarta bahwa keenam orang tersebut melakukan penyerangan dan perusakan.

Bermotif kebencian pada petugas polisi

Sugeng mengatakan, motif penyerangan para tersangka kepada petugas kepolisian adalah motif kebencian.

Dia menjelaskan, tersangka marah karena aksi menolak UU Cipta Kerja yang bertujuan ke Jakarta dihalang-halangi oleh polisi.

"Ada nuansa kebencian untuk menyerang aparat keamanan baik TNI dan Polri karena kita menghalangi aksi mereka," kata dia.

Baca juga: Polisi: Tersangka Demo Tolak UU Cipta Kerja di Tangerang Serang Aparat karena Kebencian

Sedangkan untuk para pelajar, Sugeng mengatakan, banyak dari mereka yang hanya ikut-ikutan dalam aksi demonstrasi.

Dia masih mendalami siapa dalang di balik penyebaran ajakan aksi menolak UU Cipta Kerja di kalangan pelajar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com