"Matanya kena pukul, punggung, bahu, dada, dan kepala. Karena memang pelaku memukul secara bersama-sama. Korban saat ini masih ada di RS Polri," kata Yusri.
"Jadi memang para pelaku ini ada yang masih sekolah, tapi juga ada yang pengangguran," kata Yusri
Adapun ketiga pemuda yang melakukan pengeroyokan itu masih berstatus sebagai pelajar dan pengangguran.
"Jadi memang para pelaku ini ada yang masih sekolah, tapi juga ada yang pengangguran," kata Yusri
Menurut Yusri, bukan hanya melakukan pengeroyokkan, ketiga tersangka juga menjarah barang-barang milik korban.
Baca juga: 33 Pelajar Diamankan Saat Demo di Sekitar Istana, Kapolda Duga Kelompok Anarko
"Selain melakukan pengeroyokan, mereka ini juga melakukan penjarahan terhadap barang-barang milik korban," katanya.
Para tersangka sebetulnya sudah mengetahui bahwa seseorang yang dikeroyok itu merupakan anggota Polri.
Namun hal itu tak menghentikan mereka untuk melakukan pencurian baran-barang korban berupa ponsel, jam tangan, dan tanda pengenal anggota Polri.
"Jadi mereka sudah tahu, bukan punya rasa segan tapi malah diambil barang-barangnya. Kalau senjata api tidak (ada), karena istruksi dari pimpinan kami untuk pengamanan unjuk rasa tidak boleh membawa senjata api," ucap Yusri.
Ponsel itu pun dijual para tersangka kepada penadah berinisial Y (29), FA (24) dan AIA (25) yang saat ini sudah ditangkap.
"Memang setelah (MR, SD dan MF) melakukan pengeroyokan diambil handphone korban kemudian dijual kepada tiga orang yakni Y, FA dan AIA," kata Yusri.
Tersangka MR yang meminta Y untuk menjualkan ponsel korban dengan mendapatkan upah Rp 100.000.
Kemudian Y menyerahkannya kepada FA dengan maksud membuka akses keamanan yang sebelumnya dibuat oleh korban.
Setelah akses keamanan berhasil dibuka, Y dan FA menjual ponsel tersebut kepada AIA melalui aplikasi jual beli online seharga Rp 2.250.000.
"Itulah yang dilakukan yang saat ini jadi tersangka Y, FA dan AIA. Itu yang dilakukan di penjualan," ucap Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.