JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya belum membahas penetapan upah minimum provinsi (UMP) di Ibu Kota untuk tahun 2021.
"Belum ada pembahasan. Nanti mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada pembahasan," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020).
Riza juga mengaku belum mengetahui tentang kemungkinan tidak adanya kenaikan UMP DKI tahun 2021.
"Saya belum tahu (info dugaan tidak ada kenaikan UMP)," ujar Riza.
Baca juga: UMP 2021 Diusulkan Tidak Naik atau Sama Seperti Tahun Ini
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang memperkirakan, UMP DKI Jakarta 2021 tidak mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan kondisi perekonomian yang terganggu akibat pandemi Covid-19.
Menurut Sarman, tidak adanya kenaikan UMP tahun 2021 merupakan hal wajar karena banyak karyawan yang terkena pemutusan hak kerja (PHK) dan banyak UKM yang harus tutup.
Oleh sebab itu, kenaikan UMP justru bisa membuat kondisi pengusaha semakin terpuruk menghadapi pandemi Covid-19.
"Beban pengusaha sudah sangat berat, mampu bertahan selama pandemi ini saja sudah bersyukur. Jika UMP dinaikkan akan sangat memukul pengusaha dan mendorong pengusaha semakin terpuruk," ucap Sarman.
Baca juga: Akibat Pandemi Covid-19, Himpunan Pengusaha Perkirakan UMP Jakarta 2021 Tidak Naik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.