JAKARTA, KOMOPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini belum membahas soal upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun depan dengan pihak terkait.
"Saya belum tahu (UMP naik atau tidak). Belum ada pembahasan," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria, di Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Ia menyebutkan, pihaknya belum mengetahui apakah UMP 2021 mengalami kenaikan atau sama angkanya seperti tahun ini, yaitu sebesar Rp 4.276.335.
Riza berjanji, dalam waktu dekat ini Pemprov DKI segera melakukan rapat guna membicarakan gaji minimum pekerja di Jakarta itu. Namun dirinya belum tahu secara pasti kapan waktu pelaksanaannya.
Baca juga: Akibat Pandemi Covid-19, Himpunan Pengusaha Perkirakan UMP Jakarta 2021 Tidak Naik
"Nanti mudah-mudahan dalam waktu dekat, akan ada pembahasan," ucap Riza.
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, kemarin mengatakan bahwa dia memperkirakan, UMP DKI 2021 tidak naik.
Alasanya karena kondisi perekonomian yang terganggu akibat pandemi Covid-19.
"Dengan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi 2020 maka kenaikan UMP 2021 diperkirakan 0 persen," kata Sarman dalam keterangan tertulis, kemarin.
Menurut Sarman, jika UMP tidak naik tahun depan, itu merupakan hal wajar karena banyak karyawan yang terkena pemutusan hak kerja (PHK) dan banyak UKM yang harus tutup.
"Hal itu sesuatu yang wajar karena pandemi Covid-19 telah memukul dunia usaha di mana banyak UKM yang tutup, terjadinya PHK dan pekerja dirumahkan, cash flow pengusaha yang semakin mengkawatirkan, dan akhirnya daya beli masyarakat menurun," ujar Sarman.
Jika UMP naik, hal itu justru bisa membuat kondisi pengusaha semakin terpuruk dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Beban pengusaha sudah sangat berat, mampu bertahan selama pandemi ini saja sudah bersyukur. Jika UMP dinaikkan akan sangat memukul pengusaha dan mendorong pengusaha semakin terpuruk," ucap Sarman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.