Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intai 3 Bulan, PPSU Tangkap Pembuang Limbah Jagal Anjing di Munjul Cipayung

Kompas.com - 23/10/2020, 20:26 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com -Seorang pria tepergok membuang limbah dari rumah jagal anjing di Jalan Raya Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (23/10/2020).

Penangkapan pelaku tersebut hasil pengintaian petugas kelurahan.

Sebelumnya, beredar di berbagai grup WhatsApp video penemuan bangkai kepala anjing yang dibungkus plastik berwarna merah.

"Dibuang di Pondok Ranggon nih, pelakunya tadi. Nih teman- teman ya sudah saya pantau nih. Anjing semua nih, usus. Anjing, anjing nih. Usus pala anjing nih," kata pria yang ada di dalam video.

Baca juga: Seorang Pemuda Hendak Tolong Bocah yang Bermain di Rel, Keduanya Tewas Tertabrak Kereta

Lurah Munjul, Sumarjono menjelaskan, peristiwa itu bermula dari laporan warga RW 02 Munjul yang sering menemukan bangkai kepala anjing di pinggir jalan.

Petugas kemudian menyelidiki laporan tersebut.

Setiap hari ada lima petugas Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang melakukan pengintaian di lokasi pembuangan bangkai.

Selama ini bangkai tersebut dievakuasi oleh PPSU Kelurahan Munjul ke lokasi pembuangan sampah yang resmi dikelola pemerintah.

Pelaku ditangkap tangan saat sedang melempar bangkai ke lokasi kejadian. Petugas langsung menghampiri dan membawa yang bersangkutan ke kantor kelurahan untuk dibuat berita acara pemeriksaan (BAP).

"Sudah tiga bulan kita intai siapa pembuang bangkai kepala anjing itu. Sekarang baru tertangkap tangan dan langsung kita tindak tegas," kata Sumarjono.

"Teman-teman PPSU akhirnya sudah incar itu. Kadang dia buang malam, kadang sore kadang subuh. Yang sering subuh," kata Sumarjono.

Baca juga: Bentrokan Dua Kelompok di Gunung Sahari Utara, Ini Penjelasan Lurah

Saat diperiksa, pria tersebut diketahui bernama Dede. Kepada petugas, Dede tak punya alasan pasti kenapa membuang di lokasi tersebut.

Dia hanya disuruh atasannya yang merupakan pemilik rumah jagal di kawasan Ciracas Jakarta Timur untuk membuang kepala dan usus anjing itu.

"Jadi dia asal buang saja. Keterangannya sih seperti itu," ucap Sumarjono.

Dede akhirnya dikenakan denda administrasi sebesar Rp 100.000 serta membuat surat pertanyaan untuk tak mengulangi perbuatannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com