JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Monumen Arjuna Wiwaha (Patung Kuda), Jakarta Pusat, Selasa (2/11/2020), perwakilan aliansi buruh KSPSI, Roy Jinto, menyerukan agar Mahkamah Konstitusi (MK) memihak kebenaran.
Sebab, buruh menilai MK merupakan benteng pertahanan terakhir keadilan Indonesia.
"MK adalah benteng pertahanan keadilan terakhir di Indonesia!" seru Roy.
"Hari ini kita memberikan warning kepada MK agar ketika kaum buruh menyampaikan judicial review, formil atau materil, MK dapat mengambil keputusan berdasarkan fakta, keadilan, dan ketentuan perundang-undangan," tambahnya.
Dalam unjuk rasa hari ini, pihak buruh berencana untuk menggelar aksi di depan Istana Negara Jakarta dan Gedung MK.
Baca juga: Ada Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan Medan Merdeka Barat
Namun, massa aksi tertahan di patung kuda Arjuna Wiwaha karena jalanan menuju Istana Negara diblokade oleh pihak kepolisian.
Roy juga menyampaikan bahwa buruh memutuskan untuk menempuh jalur judicial review atas omnibus law UU Cipta Kerja yang akan dilakukan oleh MK.
Di samping itu, pihaknya juga menuntut diterbitkannya peraturan presiden pengganti undang-undang (Perppu) oleh Presiden untuk membatalkan omnibus law, serta meminta legislative review oleh DPR-RI.
Dalam orasinya, Roy juga menyerukan agar revisi Undang-Undang MK baru-baru ini, jangan sampai membelenggu MK.
"MK jangan sampai terbelenggu. MK harus memihak kepada kebenaran!" serunya.
Baca juga: Ada Dua Demo di Jakarta Hari Ini, Hindari Tujuh Ruas Jalan Berikut
Buruh kembali melaksanakan unjuk rasa pada Senin (2/11/2020). Aksi ini menuntut dicabutnya omnibus law dan naiknya upah minimum pada tahun 2021.
Pada hari ini, pihak buruh juga akan menyerahkan gugatan uji materiil dan uji formil omnibus law ke Mahkamah Konstitusi.
Aksi di Jakarta diikuti oleh buruh dari berbagai daerah, termasuk Depok, Bogor, Tangerang, dan sebagiannya.
Aksi juga dilaksanakan secara serentak di 24 provinsi lain di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.