Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta CPNS 2019 Pemprov DKI yang Tak Lolos Masih Bisa Ajukan Sanggahan, Ini Caranya

Kompas.com - 02/11/2020, 14:45 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang dinyatakan tidak lolos diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan atas hasil seleksi.

Masa sanggah hasil seleksi CPNS 2019 berlaku mulai 1 hingga 3 November 2020. Sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali.

Kemudian, instansi terkait akan menjawab saggahan para peserta dalam kurun waktu empat hari sejak pengumuman diterbitkan.

Baca juga: 22 Penyandang Disabilitas Ikut Tes SKD CPNS DKI Jakarta

 

Hasil seleksi CPNS 2019 telah diumumkan sejak 31 Oktober hingga 3 November 2020.

Apabila masa sanggah telah berakhir, maka secara otomatis peserta tidak dapat lagi mengajukan sanggahan. Artinya, mereka dinyatakan tidak lolos seleksi CPNS 2020.

Cara mengajukan sanggahan

Berikut tahapan pengajuan sanggahan berdasarkan buku petunjuk pengisian DRH dan sanggah hasil SKB SSCN 2019 yang diinggah di situs BKD DKI Jakarta.

  1. Mengisikan username (NIK) dan password  akun yang telah dibuat saat registrasi pada situs https://sscndaftar.bkn.go.id/login.
  2. Apabila peserta dinyatakan tidak lulus, maka secara otomatis akan muncul tombol "Ajukan Sanggahan" untuk mengajukan sanggahan dari hasil pengumuman seleksi. Tombol "Ajukan Sanggahan" akan otomatis hilang setelah masa sanggah berakhir.
  3. Peserta menuliskan alasan dan bukti sanggahan. Peserta dapat menyanggah perihal sertifikat pendidik, nilai SKB, dan nilai SKB non CAT.
  4. Setelah selesai mengisi kolom sanggahan, klik tombol "Akhiri Proses Sanggah".
  5. Kemudian akan muncul kotak peringatan dan peserta mengklik "Iya" pada kotak peringatan untuk mengirim sanggahan.
  6. Tunggu jawaban atas sanggahan yang dikirim ke instansi yang dilamar peserta.


Sebanyak 3.809 orang dinyatakan lulus CPNS 2019 di lingkungan Pemprov DKI. Hasil kelulusan itu berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Adapun jumlah peserta yang lolos setara dengan 7,5 persen dari total keseluruhan pelamar CPNS di lingkungan Pemprov DKI.

Dari 3.809 peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB, terdapat peserta disabilitas sebanyak 28 orang.

Para peserta dapat mengakses pengumuman CPNS 2019 melalui website BKD DKI yakni bkddki.jakarta.go.id sejak 31 Oktober 2020. 

Tahapan rekrutmen CPNS sempat terhenti dan terpaksa mundur dari jadwal semula akibat wabah virus corona yang terjadi di Indonesia. Namun, pemerintah menargetkan pengumuman hasil CPNS tidak mundur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com