JAKARTA, KOMPAS.com - Publik tak memiliki akses draf Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 yang dibahas Pemprov DKI Jakarta bersama anggota DPRD.
Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, pembahasan dilakukan per komisi dan hanya anggota DPRD yang diberikan draf KUA-PPAS 2021.
"Jadi pembahasan ini disampaikan melalui pembahasan per komisi, sudah di-share di komisi, mereka pasti akan terinformasi," ujar Nasruddin saat dihubungi melalui telepon, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Fraksi PSI Tagih Sistem Smart E-budgeting yang Dijanjikan Anies
Dia mengatakan, cara tersebut merupakan prosedur pembahasan KUA-PPAS sebelum menjadi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2021.
Nasruddin membantah jika cara tersebut dikatakan tidak transparan. Pasalnya semua proses disampaikan ke DPRD DKI Jakarta.
"Bukan tidak transparan, tapi memang prosedurnya seperti ini, kita sudah diawasi BPK dan DPR," tutur dia.
Adapun terkait pelaksanaan pembahasan KUA-PPAS yang molor mendekati akhir 2020, Nasruddin mengatakan, hal itu dampak pandemi Covid-19.
"Jadi memang proses adanya keterlambatan ada terjadinya pandemi 2020, sehingga dilakukan refocussing," ujar dia.
Baca juga: Pembahasan APBD-P DKI 2020 Molor, Pemprov Beralasan Anggaran Banyak Berubah karena Pandemi
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik sebelumnya mengatakan pembahasan lebih lanjut mengenai KUA-PPAS akan digelar di Hotel Grand Cempaka Resort Cisarua Bogor, Rabu (4/11/2020) besok.
Dia beralasan, pembahasan dilakukan di Bogor lantaran di Gedung DPRD DKI tidak memadai dengan standar protokol kesehatan Covid-19.
"Karena di sini (DPRD DKI Jakarta) kan tidak memadai, anggota Dewan saja 56, kalau ditambah SKPD bisa ratusan, enggak cukup," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.