Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Buruh Minta UMK Tangsel 2021 Dinaikkan

Kompas.com - 03/11/2020, 19:58 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Serikat pekerja atau buruh meminta Pemerintah Provinsi Banten untuk tetap menaikkan besaran upah minimum kota (UMK) Tangerang Selatan 2021.

Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tangsel Vanny Sompie mengatakan, kenaikan UMK 2021 di Tangsel sangat diperlukan karena kondisi buruh yang dinilai sudah semakin terpuruk.

"Kami menghendaki paling tidak atau minimal nilai kenaikannya adalah dari 3,5 persen Pertumbuhan Ekonomi (PDB) plus Inflasi. Sebagaimana yang juga dilakukan oleh beberapa Gubernur yang telah menaikkan Upah Minimum 2021, termasuk DKI Jakarta," ujar Vanny, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Bila Naikkan UMK 2021, Depok Kemungkinan Tiru Jakarta

Menurut Vanny, besaran angka kenaikan UMK 2021 yang diharapkan tidak setinggi tahun sebelumnya.

SPSI Tangsel telah mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi Covid-19.

"Ini harapan yang realistis. Kalau awalnya sih, maunya kenaikan 8,51 persen seperti tahun lalu. Tapi kita juga berpikir realistis lah," kata Vanny.

Adapun besaran kenaikan UMK tersebut akan menjadi salah satu usulan yang akan dibawa perwakilan SPSI dalam rapat koordinasi Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangsel.

Dia berharap usulan kenaikan tersebut bisa disetujui dalam rapat untuk nantinya diteruskan ke tingkat provinsi.

"Kami ada perwakilan yang duduk di Dewan Pengupahan Kota Tangsel, yang akan ikut membahas UMK untuk Kota Tangsel," kata dia.

Baca juga: Pengusaha Pusat Belanja Sambut Baik Kebijakan Pemprov DKI soal UMP 2021

Dia berpandangan bahwa kenaikan UMK 2021 tidak hanya untuk melindungi kesejahteraan para buruh.

Kenaikan tersebut untuk memperkuat daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Bila upah buruh tidak dinaikkan pada tahun 2021, ini akan kembali melemahkan daya beli. Yang kemudian justru memperlemah atau menghambat pertumbuhan ekonomi," ujar dia.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum memutuskan besaran upah minimum kota (UMK) 2021.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tangerang Selatan Sukanta sebelumnya menjelaskan, pihaknya baru menyiapkan rapat koordinasi dengan Dewan Pengupahan Kota (Depeko).

Rapat tersebut disiapkan seiring dengan keluarnya Keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim mengenai penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2021 di wilayah Banten.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com