JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia memasuki musim hujan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncaknya terjadi antara Januari hingga Februari 2021.
Oleh karenanya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan langkah antisipatif guna mengurangi potensi banjir di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan, ada tiga kunci yang menjadi pegangan dalam mengantisipasi banjir di Ibu Kota.
Baca juga: Anies: Banjir di Jakarta Harus Surut Dalam Waktu 6 Jam
Pertama adalah siaga.
"Siaga artinya kami menyiapkan seluruh potensi yang kami miliki untuk bisa menghadapi semua kemungkinan," kata Anies saat Apel Siaga Menghadapi Musim Hujan, Rabu (4/11/2020).
Kata kunci kedua adalah tanggap, yaitu memantau dengan dekat perkembangan cuaca dan proyeksi turunnya hujan sehingga bisa merespons semua kondisi.
Lalu kata kunci ketiga adalah galang.
Baca juga: Anies: Bila Curah Hujan di Bawah 100 MM, Jakarta Ditargetkan Tak Banjir
Menurut Anies, dalam menghadapi bencana, maka semua unsur harus menggalang seluruh kekuatan untuk bergotong royong.
"Tiga kata kunci tadi, siaga, tanggap, galang. Ini harus dipegang oleh kita semua," kata Anies.
Anies mengatakan, tahun ini fenomena La Nina akan akan terjadi.
Fenomena ini diprediksi akan mengakibatkan anomali cuaca berupa peningkatan curah hujan di Tanah Air, termasuk di Jakarta.
Tak hanya itu, tantangan yang harus dihadapi Jakarta mengenai penanganan banjir datang dari tiga penjuru.
Baca juga: Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Siapkan Tenda Pengungsian dan Perahu Khusus Pasien Covid-19
Pertama adalah hujan lokal yang apabila terjadi secara intensif berpotensi mengakibatkan genangan dan banjir.
Kemudian, jika terjadi hujan lebat di daerah pegunungan, air hujan akan mengalir ke wilayah pesisir, yakni Jakarta.
"Yang ini kami memiliki waktu untuk bersiap karena perjalanan air dari Bendung Katulampa sampai Jakarta sekitar sembilan sampai sepuluh jam. Tiga jam sampai Depok, enam jam dari pintu Depok sampai Manggarai," ucap Anies.
Baca juga: DKI Kerahkan Alat Berat Beberapa Instansi untuk Keruk Sejumlah Waduk