Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Kepemilikan Psikotropika Vanessa Angel hingga Divonis 3 Bulan Penjara

Kompas.com - 06/11/2020, 12:24 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Selebritas Vanessa Angel dijatuhi vonis hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

Dia dihukum atas kasus kepemilikan psikotropika xanax.

"Menjatuhkan pidana kepada Vanessa Adzania dengan hukuman pidana penjara tiga bulan dengan denda sebesar Rp 10 juta subsidier satu bulan," ujar Hakim Ketua Setyanto Hermawan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis.

Baca juga: Jadi Tahanan Kota Sejak April, Vanessa Angel Hanya Perlu Jalani Vonis 1,5 Bulan

Berikut perjalanan kasus kepemilikan psikotropika aktris bernama asli Vanessa Adzania itu sejak ia ditangkap.

1. Ditangkap karena miliki 20 butir pil xanax

Polisi menangkap Vanessa Angel bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, dan seorang asistennya, CL, pada 16 Maret 2020.

Ketiganya diamankan di kediaman Vanessa di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Polisi menggeledah kediaman Vanessa dan menemukan 20 butir pil xanax.

Baca juga: Artis Vanessa Angel Dijatuhi Hukuman 3 Bulan Penjara

Dari total 20 butir pil, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa, sedangkan lima butir lainnya ditemukan di dalam tas Vanessa.

Meski tes urine Vanessa menunjukkan hasil negatif mengonsumsi pil xanax, Vanessa tetap diproses hukum sebab kepemilikan psikotropika xanax menyalahi aturan.

2. Dapat sebagian pil dari mantan pengacara

Vanessa mengaku bahwa pil xanax tersebut didapatkan dari mantan kuasa hukumnya, Abdul Malik.

Vanessa meminta pil tersebut ketika sedang menjalani proses persidangan kasus prostitusi online pada awal 2019.

"Menurut pengakuan VA, ia dapat xanax dari pengacara yang pernah menangani kasusnya (prostitusi) sewaktu di Surabaya," jelas Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru saat jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).

Baca juga: Vanessa Angel: Saya Tidak Pernah Menyalahgunakan Obat Xanax

Abdul Malik sendiri mengaku bahwa ia yang memberikan lima butir pil pada Vanessa.

Namun hal tersebut ia lakukan karena Vanessa yang meminta pil xanax darinya.

"Kan ada saksinya itu, asistennya Ana, ada juga rekan sejawat kami pengacara, banyak waktu itu saksi. Itu tuh di ruang sidang lho dia minta," ungkap Abdul saat dihubungi wartawan, Senin (7/9/2020).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com