JAKARTA, KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) mengemukakan, Serka BDS yang membuat dan mengunggap video penyambutan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke media sosial (medsos) ditahan karena telah memperlihatkan dukungan ke suatu golongan tertentu di masyarakat.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fajar Adriyanto menjelaskan, pihaknya tidak melarang para prajurit untuk aktik di media sosial. Namun, TNI punya aturan yang mengatur prajurit untuk tidak sembarang mengunggah konten di media sosial.
"Kami itu bukan larang bermedsos, tapi ada aturannya. Apa saja yang tidak boleh posting dan boleh diposting," kata Fajar kepada Kompas.com, Jumat (13/11/2020).
Fajar mencontohkan, beberapa hal yang dilarang di antaranya membagikan konten berbau politik dan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), termasuk menyatakan keberpihakan prajurit TNI kepada kelompok atau golongan tertentu.
Baca juga: Prajurit TNI AU Pembuat Video Sambut Rizieq Shihab Dianggap Berpihak pada Satu Golongan
"Nah yang dilakukan prajurit itu, serka BDS itu, adalah memposting hal-hal yang tidak boleh," ungkapnya.
Menurut Fajar, Serka BDS telah mengunggah video penyambutan Rizieq di media sosialnya yang mengarah pada pelanggaran aturan disiplin militer, lantaran menunjukkan keberpihakannya kepada golongan tertentu.
"Kami di TNI punya aturan sendiri. Banyak orang komentar gitu aja kok dihukum. Enggak gitu, ini TNI, dan TNI punya aturan sendiri," kata dia.
"TNI bukan orang sipil yang bebas komentar sana sini. Kami di sini itu diatur ya. Enggak boleh seenaknya begitu," tambah dia.
Dalam sebuah video berdurasi 25 detik, Serka BDS berkata bahwa kepulangan Rizieq Shihab disambut prajurit TNI.
Fajar Adriyanto mengatakan, aksi yang dilakukan salah seorang prajurit TNI AU itu mengarah pada pelanggaran disiplin militer.
"TNI itu kan tentara nasional Indonesia, harus berdiri di semua golongan, tidak berpihak pada salah satu golongan," kata dia.
TNI AU menahan Serka BDS selama dua hari sejak Kamis kemarin hingga Jumat ini sesuai aturan yang berlaku.
Penahanan tersebut dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan Serka BDS.
"Pemeriksaannya itu ada POM (Polisi Militer), ada dari Intel, kemudian dari komandannya, ada juga dari bagian mental ideologi juga akan kami periksa," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.