Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala 2 Prajurit TNI Dinyatakan Langgar Disiplin Militer karena Buat Video Sambut Rizieq Shihab

Kompas.com - 13/11/2020, 14:25 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepulangan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia pada Selasa (10/11/2020) mendapat sambutan dari sejumlah pihak.

Tak hanya masyarakat sipil, dua prajurit TNI juga menyambut Rizieq dengan membuat video.

Mereka adalah prajurit TNI Angkatan Darat (AD) Kopda Asyari Tri Yudha dan prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berinisial Serka BDS.

Kedua prajurit TNI itu mengunggah video mereka di media sosial.

Video mereka pun tersebar luas di jagat maya dan menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini.

Baca juga: Alasan Prajurit TNI AU Dilepas setelah Ditahan Akibat Buat Video Sambut Rizieq Shihab

Kopda Asyari membuat video ketika perjalanan tugas pengamanan menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Dia membuat video bernarasi penyambutan dan pengamanan dari TNI untuk Rizieq Shihab.

"On the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu, Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Takbir. Allahu Akbar," kata Kopda Asyari.

Sementara itu, Serka BDS, dalam video yang dia buat, berkata bahwa kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia disambut prajurit TNI.

Dinyatakan langgar aturan militer

Aksi yang dilakukan Kopda Asyari dan Serka BDS rupanya berdampak negatif bagi keduanya.

Mereka dinyatakan melanggar aturan disiplin yang berlaku di dunia militer.

Pjs Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel (Inf) Refki Efriandana Edwar mengatakan, aksi yang dilakukan Asyari telah melanggar aturan disiplin prajurit karena menyimpang dari komando satuannya.

Terlebih, Asyari menyebarkan tugas pengamanan objek vital kepada publik melalui media sosial.

"Kesalahan dia adalah dia melanggar aturan disiplin kami," ujar Refki kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Ditahan 2 Hari, Prajurit TNI yang Videonya Sambut Rizieq Shihab Viral Kini Dilepas

Sementara itu, Serka BDS dianggap melanggar aturan karena video yang dibuatnya cenderung menunjukkan ketidaknetralan dirinya sebagai anggota TNI.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com