Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penolakan Raperda Religius Disinggung Paslon PKS, Afifah: Perda Itu Kotak-kotakkan Warga Depok

Kompas.com - 22/11/2020, 18:46 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Raperda Kota Religius sempat jadi perbincangan antara 2 kandidat dalam debat publik perdana Pilkada Depok, Minggu (22/11/2020).

Sebagai informasi, peraturan daerah yang saat ini statusnya masih rancangan dan tengah dibahas di DPRD Kota Depok ini sempat menuai kontroversi karena dipandang sebagai beleid yang tak inklusif.

Imam Budi Hartono, calon wakil wali kota Depok nomor urut 2 usungan PKS menyinggung Perda Kota Religius saat lawannya, Afifah Alia, menagih keseriusan janji membangun madrasah negeri.

"Yang menjadi masalah berikutnya adalah kita ingin membangun madrasah tapi di satu sisi ada penolakan terhadap perda religius," kata Imam.

Baca juga: Ditanya Pradi soal Penanganan Covid-19 dalam Debat, Idris: Pertanyaan Ini di Luar Tema...

"Perda religius ini adalah salah 1 yang paling penting untuk membantu para guru ngaji, para pendeta, para biksu yang memang perlu untuk peningkatan perekonomian," jelas kader PKS itu.

Afifah pun membalas jawaban Imam dari sisi yang lain.

Pertama, menurutnya, jawaban Imam tak nyambung karena dirinya sedang menyoroti rezim PKS yang telah berkuasa 15 tahun di Depok, namun baru kali ini janji membangun madrasah negeri.

Kedua, Afifah menyatakan bahwa Perda Kota Religius justru tak sesuai dengan demografi Depok yang heterogen.

"Perda religius justru mengatur-atur dan mengotak-kotakkan masyarakat Kota Depok," ujar kader PDI-P tersebut.

"Kewajiban pemerintah kota adalah cukup memastikan bahwa pemerintah kota menjamin rakyat Kota Depok dapat menjalankan agamanya dengan baik. Toleransi itu penting," lanjutnya.

Baca juga: Singgung Janji Bangun Madrasah Paslon PKS dalam Debat Pilkada Depok, Afifah: Kenapa Selama 15 Tahun Tak Dibangun?

Mengenai Perda Kota Religius

Pemerintah Kota Depok tak mau surut dalam upaya menjadikan Kota Depok sebagai kota "religius" sebagaimana tercantum dalam visi pasangan wali kota dan wakil wali kotanya: nyaman, unggul, dan religius.

Upaya itu dituangkan dengan sebisa mungkin meloloskan rancangan peraturan daerah (raperda) "Kota Religius" ke DPRD.

Tahun lalu, rancangan itu ditolak karena dianggap mencampuri urusan privat warganya.

Sorotan publik begitu deras tahun lalu, karena detail raperda itu memberi ruang bagi pemerintah menentukan urusan agama warganya, mulai dari menentukan definisi perbuatan yang dianggap tercela, praktik riba sampai "aliran sesat" dan "perbuatan syirik".

Bahkan, etika berpakaian pun diatur di situ. Belakangan, Mei 2019 lalu, Pemerintah Kota Depok angkat bicara bahwa pasal-pasal itu hasil saduran dari aturan sejenis di Tasikmalaya dan tak merepresentasikan maksud pemerintah dalam upaya mewujudkan "Kota Religius".

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com