Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala TNI Bertugas sebagai Satpol PP hingga Damkar untuk Tegakkan Aturan di Jakarta

Kompas.com - 27/11/2020, 15:23 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepulangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPIRizieq Shihab ke Tanah Air terus menuai kontroversi dan sorotan.

Belum selesai masalah kerumunan yang diselenggarakan Rizieq, kini TNI pun ikut turun tangan menegakkan aturan yang kerap dilanggar simpatisan FPI.

Pekan lalu, publik sempat dikejutkan dengan keterlibatan TNI untuk menegakkan aturan ketertiban umum, yakni pencopotan spanduk dan baliho bergambar Rizieq Shihab.

Baca juga: Bertemu Pangdam Jaya, FPI: Kami Akan Bantu Copot Baliho, asalkan...

Hari ini, TNI kembali terjun ke lapangan guna menegakkan protokol kesehatan berupa penyemprotan disinfektan di sekitar kediaman Rizieq Shihab.

Bantu Satpol PP turunkan spanduk dan baliho

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan anak buahnya untuk mencopot spanduk dan baliho bergambar Rizieq Shihab yang tersebar di Ibu Kota.

Pada 20 November 2020, sejumlah pasukan TNI berpatroli dari kawasan Monas hingga Slipi untuk mencopot spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

Baca juga: Pangdam Jaya: Penurunan Spanduk Rizieq Shihab Sesuai Prosedur

Dudung menjelaskan, tujuan pencopotan spanduk dan baliho adalah demi ketertiban umum. Seharusnya Satpol PP adalah pihak yang memiliki wewenang mencopot baliho dan spanduk di jalanan.

Menurut Dudung, TNI hanya membantu tugas Satpol PP karena petugas Satpol PP sudah pernah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena berapa kali Satpol PP menurunkan (baliho), dinaikkan lagi," kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," lanjutnya.

Keterlibatan TNI dalam penegakan aturan ketertiban umum diatur dalam Pergub Nomor 221 tahum 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 8 tahun 2007.

Satpol PP memang penanggung jawab utama pembinaan, pengendalian, dan pengawasan penyelenggaraan ketertiban umum, termasuk pencopotan spanduk dan baliho.

Namun, dalam menjalankan tugasnya, Satpol PP bisa berkoordinasi atau bekerja sama dengan instansi pemerintah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com