Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Prostitusi Online Artis, Pemain Film dan Selebgram Dibayar Rp 110 Juta untuk Threesome

Kompas.com - 28/11/2020, 08:46 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPASA.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan artis layar lebar dan selebgram.

Dalam jumpa pers yang dilangsungkan Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Sudjarwoko pada Jumat (27/11/2020), polisi mengungkap telah menetapkan dua muncikari berinisial AR (26) dan CA (25) sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis.

Baca juga: Terlibat Prostitusi Online, Artis ST dan MA Bertarif Rp 30 Juta Sekali Kencan

Dua artis yang terlibat, yakni ST alias M (27) selaku selebgram atau bintang iklan, sedangkan SH alias MY (26) adalah pemeran utama salah satu film layar lebar.

Dalam jumpa pers, Sudjarwoko. membeberkan seluruh fakta terkait penangkapan dan praktik prostitusi online artis tersebut.

Kompas.com merangkum beberapa fakta dari terbongkarnya praktik prostitusi online dua artis tersebut.

1. Digerebek saat sedang threesome

Polisi menggerebek dua artis tersebut beserta satu orang pria di hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat mendapati mereka sedang melakukan hubungan intim secara bersamaan.

Baca juga: Polisi Sebut Artis ST dan MA Ditangkap Saat Sedang Threesome bersama Pria di Hotel

"Kemudian pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu, yang biasa disebut dengan threesome, dengan tarif sebesar Rp 110 juta," ujar Sudjarwoko.

Dari Rp 110 juta itu, para artis mendapatkan masing-masing Rp 30 juta. Sisanya diperuntukkan sebagai jatah muncikari.

2. Dua muncikari merupakan pasangan suami istri.

Dua muncikari yang jadi otak dari operasi ini ternyata merupakan pasangan suami-istri.

Kepada polisi, tersangka muncikari dan kedua artis mengaku sudah menjalankan praktik prostitusi artis ini selama satu tahun.

Selama itu pula, mereka mengaku sudah meraup keuntungan Rp 300 juta.

Baca juga: Pasangan Muncikari Prostitusi Online Artis Raup Keuntungan Rp 300 Juta dalam Setahun

"Total keuntungan kalau pada saat kasus ini, keuntungan sementara Rp 50 juta, tapi selama beroperasi sebagai muncikari bekerja ya sekitar Rp 200 sampai Rp 300 juta," kata Sudjarwoko.

3. Polisi buru penyalur artis untuk jadi PSK.

Ternyata, AR dan AC selaku otak dari kegiatan ini memiliki kaki tangan yang bertindak sebagai penyalur artis.

Dua penyalur artis tersebut diketahui berinisial YR dan DS.

Sudjarwoko mengaku bahwa pihaknya sampai saat ini masih mencari di mana keberadaan dua orang itu.

Sudjarwoko kemudian menjelaskan peran dari kedua orang tersebut dalam praktik prostitusi online yang libatkan ST dan MY ini.

Baca juga: Polisi Buru 2 Tersangka Lain Kasus Prostitusi Online Artis ST dan MA

"Tersangka CA ditelepon oleh temannya, seorang perempuan yang berinisial YR (belum ditangkap), tujuan untuk memesan perempuan yang berlatar belakang artis atau selebgram untuk di-booking melakukan hubungan seksual," jelas Sudjarwoko.

Kemudian, tersangka CA langsung meminta suaminya, AR, untuk mencari artis-artis tersebut.

AR kemudian menghubungi kenalannya berinisial DS yang belum ditangkap.

Selanjutnya, DS mengirimkan foto empat artis perempuan yang bisa diajak berhubungan intim.

Kemudian, disepakati bahwa yang di-booking adalah artis ST dan MA dengan harga masing-masing Rp 30 juta untuk setiap kali kencan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 subsider Pasal 296 KUHP Jo Pasal 506 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com