Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Tunjangan Naik di Tengah Pandemi, Apa Fasilitas yang Diterima Anggota DPRD DKI?

Kompas.com - 03/12/2020, 06:03 WIB
Ivany Atina Arbi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Di tengah pandemi Covid-19 yang sepanjang tahun ini telah menghantam berbagai sektor di Indonesia maupun global, anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan adanya kenaikan tunjangan pada 2021.

Proposal ini dikritik oleh warga.

Selain memiliki tunjangan bernilai fantastis, anggota DPRD DKI Jakarta sesungguhnya sudah menikmati fasilitas yang mewah. Apa saja fasilitas tersebut? Simak ulasan berikut.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Jakarta Ngotot Naik Gaji di Masa Pandemi, Warga: Luar Biasa Ya

Tunjangan mobil atau transportasi

Ketua DPRD DKI Jakarta diketahui mendapatkan fasilitas mobil dinas jenis Land Cruiser, sedangkan wakilnya mendapatkan mobil dinas jenis Toyota Camry.

Meskipun anggota DPRD lainnya tak mendapatkan fasilitas mobil dinas, mereka nyatanya berhak atas tunjangan transportasi senilai Rp 21 juta per bulan, dikurangi pajak penghasilan (PPh) 15 persen.

Dengan demikian, tunjangan transportasi yang dikantongi anggota DPRD DKI menjadi sekitar Rp 17 juta setiap bulannya.

Fasilitas rumah atau tunjangan perumahan

Ketua DPRD DKI mendapatkan satu unit rumah dinas yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Sementara itu, empat wakil ketua DPRD mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 70 juta setiap bulannya, sedangkan anggota DPRD DKI lainnya mendapatkan tunjangan rumah senilai Rp 60 juta per bulan.

Pakaian dinas seharga Rp 13,7 juta

Masing-masing anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 juga mendapatkan empat setel pakaian dinas, yaitu pakaian sipil harian, pakaian sipil resmi, pakaian dinas harian, dan pakaian sipil lengkap.

Berdasarkan data di situs web apbd.jakarta.go.id, jika mengacu harga yang tercantum untuk pakaian dinas tahun 2019, harga pakaian sipil harian berkisar Rp 3 juta per orang.

Pakaian sipil resmi harganya Rp 3,5 juta, sedangkan pakaian dinas harian anggaran per orangnya sebesar Rp 2,7 juta. Adapun Pakaian sipil lengkap harganya Rp 4,5 juta.

Total anggaran untuk empat setel pakaian dinas berarti Rp 13,7 juta per orang.

Pin emas

Tak hanya pakaian dinas dengan harga fantastis, anggota Dewan juga mendapatkan pin emas karat seberat 5 gram dan 7 gram, senilai 23 karat hingga 24 karat.

Dikutip dari situs web apbd.jakarta.go.id, 1 gram emas 24 karat seharga Rp 761.000. Jika dikalikan 5 gram, maka 1 pin emas seharga Rp 3,8 juta. Lalu, untuk pin emas 7 gram bernilai Rp 5,3 juta.

Baca juga: Diusulkan Naik, Ini Bedanya Besaran Gaji Anggota DPRD DKI Tahun 2020 dengan 2021

Gaji Fantastis

Komponen gaji anggota DPRD DKI dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan jabatannya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com