Ketua DPRD mendapat Rp 68 juta, empat wakil ketua mendapat Rp 128 juta, dan 101 anggota mendapat Rp 129 juta. Pendapatan tersebut belum dipotong pajak penghasilan (PPh).
Adapun rincian gaji tersebut adalah sebagai berikut:
Ketua DPRD DKI
- Tunjangan keluarga: Rp 420.000
- Uang representasi: Rp 3 juta
- Uang paket: Rp 300.000
- Tunjangan jabatan: Rp 4,3 juta
- Tunjangan beras: Rp 153.920
- Tunjangan komunikasi intensif: Rp 21 juta
- Biaya operasional: Rp 18 juta
- Tunjangan badan anggaran: Rp 326.500
- Tunjangan badan musyawarah: Rp 326.500
- Tunjangan bapemperda: Rp 326.500
- Tunjangan reses: Rp 21 juta
Baca juga: Gaji Bersih Anggota DPRD DKI Rp 111 Juta Per Bulan, Ini Rinciannya
Wakil ketua DPRD DKI
- Tunjangan keluarga: Rp 336.000
- Uang representasi: Rp 2,4 juta
- Uang paket: Rp 240.000
- Tunjangan jabatan: Rp 3,4 juta
- Tunjangan beras: Rp 153.920
- Tunjangan komunikasi intensif: Rp 21 juta
- Biaya operasional: Rp 9,6 juta
- Tunjangan badan legislasi daerah: Rp 326.500
- Tunjangan badan musyawarah: Rp 217.500
- Tunjangan anggaran: Rp 217.500
- Tunjangan reses: Rp 21 juta
- Tunjangan perumahan: Rp 70 juta
Anggota DPRD DKI
- Tunjangan keluarga: Rp 315.000
- Uang representasi: Rp 2,2 juta
- Uang paket: Rp 225.000
- Tunjangan jabatan: Rp 3,2 juta
- Tunjangan beras: Rp 153.920
- Tunjangan komisi: Rp 130.000
- Tunjangan komunikasi intensif: Rp 21 juta
- Tunjangan alat kelengkapan dewan (banggar/bamus/BK/balegda): Rp 130.500
- Tunjangan reses: Rp 21 juta
- Tunjangan perumahan: Rp 60 juta
- Tunjangan transportasi: Rp 21,5 juta
Polemik usulan kenaikan tunjangan
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta baru-baru ini mengungkapkan kepada publik terkait adanya kenaikan anggaran penunjang kegiatan anggota Dewan menjadi sebesar Rp 888,68 miliar dalam rancangan APBD DKI Jakarta tahun 2021.
Kenaikan anggaran tersebut akan digunakan untuk tunjangan rencana kerja anggota Dewan, mulai dari reses, kunjungan kerja, sosialisasi perda dan raperda, hingga sosialisasi kebangsaan.
Baca juga: Anggaran Kegiatan Anggota DPRD DKI Capai Rp 888,68 Miliar, PSI: Kami Tak Setuju
Jika dibagi menjadi 12 bulan, setiap anggota DPRD DKI Jakarta bisa mengantongi pendapatan sebesar Rp 698,6 juta per bulan.
Berdasarkan data yang diperoleh Kompas.com, berikut rincian dari anggaran kegiatan tersebut:
Pendapatan langsung:
- Uang representasi: Rp 2.250.000 per bulan
- Uang paket: Rp 225.000 per bulan
- Tunjangan keluarga: Rp 315.000 per bulan
- Tunjangan jabatan: RP 3.262.500 per bulan
- Tunjangan beras: Rp 240.000 per bulan
- Tunjangan komisi: Rp 326.250 per bulan
- Tunjangan badan: Rp 130.500 per bulan
- Tunjangan perumahan: Rp 110.000.000 per bulan
- Tunjangan komunikasi: Rp 21.500.000 per bulan
- Tunjangan transportasi: Rp 35.000.000 per bulan
Pendapatan tidak langsung (1):
- Kunjungan dalam provinsi: Rp 14.000.000 per bulan
- Kunjungan luar provinsi: Rp 80.000.000 per bulan
- Kunjungan lapangan komisi: Rp 14.000.000 per bulan
- Rapat kerja dengan eksekutif: Rp 6.000.000 per bulan
- Tunjangan sosperda: Rp 16.800.000 per bulan
- Tunjangan ranperda: Rp 4.200.000 per bulan
- Tunjangan sosial kebangsaan: Rp 8.400.000 per bulan
Total: Rp 143.400.000 per bulan atau dalam satu tahun mencapai Rp 1.720.800.000
Baca juga: Gaji Anggota DPRD DKI Diusulkan Rp 8,38 Miliar Per Tahun pada 2021
Pendapatan tidak langsung (2):
- Bimtek sekwan (luar daerah): Rp 60.000.000 dalam satu tahun
- Bimtek fraksi (luar daerah): Rp 60.000.000 dalam satu tahun
- Tunjangan reses: 144.000.000 dalam satu tahun
Kegiatan sosialisasi dan reses:
- Sosialisasi rancangan perda: Rp 40.000.000 per bulan
- Sosialisasi Perda: Rp 160.000.000 per bulan
- Sosialisasi kebangsaan: Rp 80.000.000 per bulan
- Reses: 960.000.000 per bulan atau total dalam setahun mencapai Rp 4.320.000.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.