JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp 5 triliun dalam pengesahan APBD DKI Jakarta 2021.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, BTT dianggarkan sedemikian tinggi karena bencana wabah Covid-19 masih belum bisa diprediksi kapan bisa dihentikan.
"Kita tetap mencadangkan di BTT untuk Covid itu Rp 5 triliun. Kenapa? Kan kita belum ada yang tahu Covid sampai kapan," ujar Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/12/2020).
Baca juga: APBD DKI 2021 Resmi Disahkan, Nilainya Rp 84,196 Triliun
Taufik menjelaskan, bisa jadi anggaran BTT tersebut digunakan untuk pembelian vaksin di kemudian hari. Atau, jika belum ada vaksin yang dinilai mumpuni, lanjut Taufik, anggaran BTT bisa dialihkan dalam bentuk bantuan sosial untuk masyarakat Jakarta.
"Karena pembagian sembako, sekali terbang itu Rp 300 miliar sekali distribusi. Kita kan enggak tahu sampai kapan, harus kita cadangkan saja itu," kata Taufik.
Politisi Gerindra tersebut juga menjelaskan, perhitungan anggaran BTT sebesar Rp 5 triliun adalah hasil dari evaluasi APBD Perubahan yang terjadi tahun ini.
Baca juga: Mendagri Minta Pemerintah Daerah Evaluasi APBD Tahun 2020
Adapun BTT sebelum datangnya Covid-19 di Jakarta dipatok sebesar Rp 188 miliar. Namun, ketika Covid-19 melanda, BTT kemudian membengkak untuk penanggulangan dampak wabah.
"BTT Rp 5 triliun (tahun 2020) dari (sebelumnya) Rp 188 miliar, begitu datang Covid kita hitung ulang perlu Rp 5 triliun," kata dia.
Seperti diketahui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2021 ditetapkan sebesar Rp 84,19 triliun yang telah disetujui dalam rapat paripurna hari ini.
Dalam dinamikanya, angka APBD DKI Jakarta 2021 sempat beberapa kali mengalami perubahan mulai dari Rp 81,4 triliun saat awal pembahasan, Rp 82,5 triliun saat penandatanganan MoU dan kini berada di angka Rp 84,1 triliun.
Saat ini posisi draf APBD DKI Jakarta 2021 sedang dalam proses review oleh Kemendagri sebelum dibahas kembali melalui Rapat Paripurna dengan agenda pandangan fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta Senin pekan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.