Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P Sindir Program Sumur Resapan Pemprov DKI: Jawaban Saat Gerimis

Kompas.com - 07/12/2020, 21:20 WIB
Rosiana Haryanti,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengalokasikan anggaran untuk sumur resapan atau drainase vertikal.

Dalam draf Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) 2021, anggaran untuk sumur resapan tertulis di program pembangunan Sumur Air Tanah untuk Air Baku dengan besaran anggaran Rp 411,4 miliar.

Menurut anggota DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Fraksi PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono, program ini tidak menjawab persoalan banjir di Jakarta.

"Tapi Pak Anies merasa berguna," ucap Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Lurah Kampung Melayu: Agar Tidak Banjir Lagi, Jalan Satu-satunya Normalisasi

Menurut dia, pembangunan sumur resapan tidak mampu menjawab persoalan ketika ada luapan maupun kiriman air dari hulu.

"Kalau sumur resapan ya menjawab gerimis," tutur Gembong.

Pemprov DKI Jakarta, menurut Gembong, seharusnya memprioritaskan pembenahan di 13 aliran sungai di Ibu Kota, baru kemudian menambah jumlah drainase vertikal.

Pembenahan 13 aliran sungai merupakan program jangka panjang dan harus diteruskan oleh siapa pun yang menjadi pemimpin.

"Kalau kita bicara 13 aliran sungai kan program jangka panjang dan itu harus diteruskan oleh siapa pun pemimpinnya," kata Gembong.

Sementara untuk program drainase vertikal merupakan jawaban atas program yang dicanangkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Wagub DKI: Kita Harus Biasakan Simulasi Banjir

Sehingga saat ini belum ada titik temu mengenai program jangka panjang dengan program unggulan tersebut.

Gembong menuturkan, jika Pemprov DKI Jakarta masih belum sepenuhnya memikirkan solusi penanganan banjir untuk jangka panjang, maka Pemprov DKI Jakarta hanya bekerja untuk menunaikan janjinya semata.

Gembong juga tidak melihat adanya kesungguhan Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan normalisasi.

Menurut dia, kebijakan ini dilakukan hanya untuk menyinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat dan menjalankan program yang telah dicanangkan oleh pemerintahan sebelumnya.

"Artinya karena dia diharuskan menyinkronkan program, maka mau tidak mau dia harus lakukan pembebasan itu," tutur Gembong.

Baca juga: 23 RT di Jakarta Tergenang Luapan Air Kali Ciliwung

Seperti diketahui, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2021 ditetapkan sebesar Rp 84,19 triliun dan telah disetujui dalam Rapat Paripurna hari ini.

Angka ini sempat beberapa kali mengalami perubahan mulai dari Rp 81,4 triliun saat awal pembahasan, Rp 82,5 triliun saat penandatanganan MoU dan kini berada di angka Rp 84,1 triliun.

Kini, posisi draf APBD DKI Jakarta 2021 sedang dalam proses review oleh Kemendagri sebelum dibahas kembali melalui Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Fraksi-Fraksi di DPRD DKI Jakarta Senin pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com