Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pembahasan APBD DKI 2021: Dianggap Tak Transparan hingga Usulan Gaji Anggota DPRD Naik

Kompas.com - 08/12/2020, 10:09 WIB
Rosiana Haryanti,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2021 menjadi sorotan.

Sebab, Pemprov DKI Jakarta tidak mengunggah berkas draf kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2021 ke situs web apbd.jakarta.go.id.

Pembahasan rancangan anggaran juga dinilai tertutup lantaran dibahas di luar wilayah Jakarta.

Kompas.com merangkum berbagai polemik dalam pembahasan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2021 berikut ini.

Pembahasan molor

Selain itu, pembahasan rancangan anggaran 2021 juga molor.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Nasdem Jupiter mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sempat memberikan peringatan karena molornya pembahasan ini.

Dia mengatakan, rancangan KUA-PPAS mestinya paling lambat sudah dibahas pada pertengahan Oktober lalu.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, penyebab terlambatnya pembahasan KUA-PPAS APBD 2021 karena pandemi Covid-19.

Sejak awal, kata dia, DPRD telah berdiskusi dan mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera menyerahkan dokumen KUA-PPAS.

Baca juga: APBD DKI 2021 Resmi Disahkan, Nilainya Rp 84,196 Triliun

Namun, Taufik memaklumi apabila ada keterlambatan lantaran ada pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Menurut Taufik, terlambatnya pembahasan KUA-PPAS 2021 lantaran pembahasan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD-P 2020 juga molor.

Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono berujar, keterlambatan pembahasan terjadi karena banyaknya perubahan nomenklatur akibat pandemi Covid-19.

Penyebab lainnya adalah pergeseran belanja tidak terduga terjadi sebanyak lima kali akibat prioritas penanggulangan pandemi Covid-19, sehingga data yang dimasukkan juga berubah.

Nasruddin mengatakan, perubahan terakhir pada 28 September lalu sehingga pergeseran anggaran kembali terjadi.

Baca juga: DPRD DKI Jakarta Batal Naik Gaji, Pras: Kembali ke APBD 2020

Begitu juga anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang juga dibahas dalam KUPA-PPAS.

Ketiga faktor tersebut yang membuat pembahasan menjadi molor dan akhirnya baru terlaksana pada November 2020.

Dengan demikian, molornya pembahasan KUPA-PPAS 2020 berimbas pada terlambatnya pembahasan KUA-PPAS APBD 2021.

Waktu pembahasan singkat

Karena molor, jadwal pembahasan draf KUA-PPAS menjadi sangat singkat.

Dalam berkas keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta mengenai jadwal pembahasan KUA-PPAS 2021, pembahasan di tingkat komisi hanya diberi waktu dua hari.

Pembahasan rancangan KUA-PPAS untuk APBD 2021 senilai Rp 77,7 triliun hanya mendapat porsi dua hari.

Padahal, RAPBD tersebut terdiri dari belasan ribu kegiatan dan ratusan ribu rincian komponen.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI Anthony Winza menilai pembahasan tersebut hanya formalitas saja.

"Kalau waktu pembahasan komisi hanya dua hari, jelas tidak mungkin untuk membahas satu persatu dengan cermat dan teliti," tutur Anthony.

Baca juga: Pembahasan KUA-PPAS 2021 Dianggap Tidak Transparan, FITRA: Ada Aturan yang Dilanggar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com