Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunawisma Pembobol Minimarket di Tambora Ditangkap

Kompas.com - 09/12/2020, 21:53 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora menangkap seorang tunawisma pembobol minimarket berinisial AB alias NI (40) di Jalan Jembatan Besi Raya RT 10/01, Tambora, Jakarta Barat.

AB ditangkap atas kasus pencurian sejumlah uang di kaleng biskuit, dua senter, dan dua slop rokok pada 25 November lalu di minimarket.

AB beraksi tak menggunakan senjata dan dengan mudah melakukan aksi pencurian.

"Pelapor Tjhin Hun Ying saat membuka tokonya mencurigai kaleng biskuit yang menjadi tempat penyimpanan uang hilang, dan beberapa bal rokok berbagai jenis merek juga sudah tidak ada," ujar Kapolsek Tambora Kompol Moh. Faruk Rozi di Jakarta, Rabu (9/12/2020) seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Seorang Ibu Gagalkan Pencurian Motor, Pelaku Dipukul Pakai Sapu

Pemilik minimarket kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tambora.

Faruk mengatakan, pelaku berhasil masuk ke minimarket dengan cara menjebol plafon yang tampak rusak.

Anggota kepolisian yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin mendatangi lokasi guna menggali keterangan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman kamera CCTV.

Pada Selasa (1/12/2020) sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menangkap pelaku yang saat itu berada di bawah kolong Tol Latumenten.

Baca juga: Cemburu, Pemuda Tusuk Pacar Baru Mantan Kekasihnya di Kebon Jeruk

Polisi kemudian meminta AB menunjukkan pakaian dan alat-alat yang digunakan dalam melakukan aksinya.

"Setelah mendapatkan barang bukti kejahatan, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Tambora guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Farouk.

Suparmin menjelaskan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

"Diketahui pelaku pernah melakukan hal yang sama seperti pembobolan kamar di indekos, retail minimarket sebanyak dua kali. Berdasarkan hasil pendataan pelaku juga terkait dengan empat kasus kejahatan yang dilaporkan ke polisi di Polsek Tambora " ujar dia.

Atas pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp7 juta. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com