Baca selengkapnya di sini.
Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti kasus penyerangan polisi oleh 10 laskar khusus simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Aksi penyerangan itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB.
Barang buki yang disita berupa pedang, celurit, dan dua unit senjata api beserta 10 butir yang tiga di antaranya telah digunakan dalam baku tembak.
Baca juga: Rizieq Shihab Klaim Tidak Ada Pengawalnya yang Membawa Senjata
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan, senjata tajam dan dua pistol itu merupakan milik simpatisan Rizieq.
"Saya pertegas di sini penyidik bahwa memang sudah mengumpulkan alat bukti bahwa memang pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan," ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (8/12/2020).
Yusri mengatakan, penyidik telah memiliki barang bukti atas kepemilikan senjata simpatisan Rizieq. Namun, ia tak menyebutkan bukti tersebut.
"(Buktinya) Nanti, setelah itu. Sekarang kami memiliki bukti bahwa senjata itu adalah milik si pelaku itu. Nanti kami sedang mendalami untuk lebih lengkap. Kalau sudah lengkap akan disampaikan oleh penyidik," kata Yusri.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.