Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waroeng Brothers Coffee & Resto Kemang Bantah Disebut Tak Berizin

Kompas.com - 11/12/2020, 18:56 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan bahwa Waroeng Brothers Coffee & Resto di Jalan Kemang Selatan VII B, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tak memiliki memiliki izin usaha.

Selain itu, Waroeng Brothers Coffee & Resto juga disebut menjual minuman keras.

“Bahkan beberapa kali telah dilakukan penindakan terhadap penjualan minuman keras. Yang perlu diketahui tempat ini sama sekali tidak memiliki izin,” tegas arifin di sela kegiatan penyegelan Waroeng Brothers Coffee & Resto, di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).

Masih kata Arifin, banyak masyarakat sekitar yang mengadukan adanya kebisingan di Waroeng Brothers Coffee & Resto.

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Waroeng Brothers Coffee & Resto Kemang Ditutup Permanen

Pengaduan tersebut diketahui diadukan melalui Lurah Cipete Utara Nurcahya.

“Tempat ini mengganggu, kebisingan dan keresahan masyarakat,” tambah Arifin.

Sementara itu, Nurcahya mengatakan bahwa aduan-aduan tentang Waroeng Brothers Coffee & Resto masuk melalui berbagai saluran pengaduan.

Adapun pengaduan-pengaduan masuk melalui Costumer Relationship Management (CRM), aduan langsung, anggota Bhabinkamtibmas, dan anggota Bhabinsa.

Baca juga: Tegur Kerumunan, Lurah Cipete Utara Dipukul Tamu Kafe di Kemang

“Ada juga yang japri saya langsung, secara langsung pun ketemu kita secara lisan ada. Ke mana pun banyak laporan,” ujar Nurcahya saat ditemui di Waroeng Brothers Coffee & Resto.

Sementara itu, kuasa hukum Waroeng Brothers Coffee & Resto Wisnu Wardhana mengatakan bahwa kliennya sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Waroeng Brother Coffee & Resto sudah memiliki izin usaha dan izin lokasi yang diurus secara online tetapi tak diakui oleh Satpol PP karena belum terdaftar di PTSP.

“NIB itu adalah nomor induk dari perizinan keseluruhan secara online. Jadi tak ada SIUP, TDP, tak ada. Semua perizinan itu berdasarkan NIB. Jadi tak bisa Waroeng Broether dibilang tidak sah,” ujar Wisnu saat ditemui di kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta menutup Waroeng Brothers Coffee & Resto secara permanen pada Jumat (11/12/2020) sore imbas adanya pelanggaran protokol kesehatan.

Penutupan dilakukan karena Waroeng Brothers Coffee & Resto berulang kali melanggar protokol kesehatan.

Selain itu, penutupan juga dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat sekitar karena kegiatan di kafe bersangkutan di masa pandemi menyebabkan keresahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com