TANGERANG, KOMPAS.com - Massa pendukung Rizieq Shihab dilaporkan mendatangi kantor kepolisian di sejumlah wilayah dan meminta untuk ikut ditahan bersama pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut sebagai aksi solidaritas.
Kerumunan massa yang terdiri dari puluhan anggota FPI terlihat memadati wilayah Pasar Kemis, Tangerang, pada Senin (14/12/2020) pagi sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolresta Metro Tangerang Kombes Ade Ary mengatakan, kerumunan yang didominasi oleh laki-laki tersebut menuntut aparat kepolisian yang berwenang untuk membebaskan Rizieq dari tuntutan dan tahanan, atau dengan kata lain bebas tanpa syarat.
Mereka juga meminta untuk turut ditahan karena mereka juga berpartisipasi dalam acara yang menimbulkan kerumunan di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Polisi Pastikan Kondisi Rizieq Shihab Sehat dan Diperlakukan Sama seperti Tahanan Lainnya
Rizieq sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan yang melanggar protokol kesehatan di kediamannya di wilayah Petamburan pada 14 November lalu.
Kala itu, Rizieq mengadakan acara pernikahan putrinya yang bernama Shafira Najwa Shihab dan diikuti dengan acara Maulid Nabi.
Pemimpin FPI tersebut kemudian ditahan pada Minggu (13/12/2020) dini hari usai menjalani pemeriksaan selama lebih dr 10 jam di Polda Metro Jaya.
Ia akan ditahan selama 20 hari, terhitung sejak Sabtu kemarin hingga 31 Desember agar tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan untuk mempermudah proses penyidikan.
Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pasar Kemis yang terdiri dari personel TNI, Polri, Satpol PP, serta Satgas Covid-19 kemudian berhasil membubarkan kerumunan tersebut pada Senin siang karena dianggap melanggar protokol kesehatan.
"Jangan melakukan kegiatan berkerumun. Saat ini masa PSBB dan pandemi Covid-19 belum berakhir," ujar Komber Ade saat membubarkan massa.
Baca juga: Rizieq Shihab Ditahan, FPI: Beliau Tetap Gembira dan Tersenyum