JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya penjualan tahu-siomai yang mengandung formalin saat melaksanakan sidak (inspeksi mendadak) di sebuah pasar swalayan di pusat perbelanjaan di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (17/12/2020).
Sidak tersebut dilakukan terhadap tenant-tenant yang menjual makanan di sekitar pasar swalayan tersebut.
"Hasilnya satu tahu siomai yang dijual salah satu tenant mengandung formalin," ujar Kepala Balai Besar BPOM DKI Jakarta, Safriansyah, Kamis.
Safriansyah menjelaskan, hanya tahu, yang merupakan isi dari siomai, yang mengandung formalin. Sementara, siomai sendiri aman untuk dikonsumsi.
Baca juga: Sidak Takjil di Kelurahan Kartini, Satpol PP Temukan Makanan yang Mengandung Formalin
Tahu tersebut ternyata merupakan produk curah yang dibeli penjual dari pemasok lain.
Safriansyah langsung memanggil penjual dan memintanya untuk membuat pernyataan untuk tak lagi menjual produk tersebut.
"Penjual kami panggil, kami tanyakan di mana membeli, dan diingatkan untuk buat pernyataan tidak jual lagi produk itu," tambahnya.
Pihak BPOM segera mengamankan produk tersebut dan berjanji akan menelusuri pemasok produk berformalin tersebut.
"Yang penting sumber pembuatannya, kalau di sini penjual sudah tahu jadi," ujarnya.
Dalam sidak hari ini, pihak BPOM mengambil 30 sampel dari penjual makanan yang ada di sekitar pasar swalayan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan