Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Orang Mencurigakan yang Ditangkap di Polres Jaksel Berdalih Ingin Buat SIM

Kompas.com - 18/12/2020, 14:01 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - RP (16), yang mengaku sebagai salah satu ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Pencinta Habib Bahar Wilayah Garut, Jawa Barat, ditangkap di halaman Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020). Dia ditangkap setelah polisi melihat tingkahnya mencurigakan dan begitu digeledah RP ternyata membawa senjata tajam.

RP kemudian berdalih, dirinya hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, RP dan seorang rekannya memberikan alasan tidak masuk akal kepada anggota kepolisian.

Baca juga: 2 Orang Mencurigakan di Polres Jaksel Ditangkap, Salah Satunya Ketua Ormas Pencinta Habib Bahar

“(Awalnya) alasannya adalah ada undangan dari WA Group bahwa akan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.... Saat kami melakukan pengeledahan, yang bersangkutan itu menyampaikan ingin membuat SIM dengan rekannya,” kata Jimmy saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat siang.

Sebelum ke Polres Metro Jakarta Selatan, RP berada di Petamburan, Jakarta Pusat, selama tiga hari, yaitu dari Sabtu lalu hingga Senin awal pekan ini.

Kamis kemarin, RP bersama rekannya datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Sebelum datang ke sini, RP ini tiga hari terakhir beraktivitas di Petamburan. Ada beberapa menemui temannya. Aktivitasnya bertemu teman-teman di sana, berada di sekitar Masjid Petamburan. Kami lihat KTP-nya wilayah Garut, Jawa Barat,” kata Jimmy.

“Kemarin Polres saat simulasi pengamanan Mako (Polres Jaksel), si RP ini datang, mutar-mutar di sekitar polres,” kata Jimmy.

Polisi memantau gerak-gerik RP dan rekannya. RP dan rekannya masuk ke area Polres Jakarta Selatan melalui jalan satu arah.

“Kami melihat... ada mencurigkan kemudian kami geledah hari itu, sekitar jam dua siang. Dari hasil penggeledahan yang bersangkut membawa senjata tajam pisau yang agak panjang, gagangnya hitam,” beber Jimmy.

Polisi masih mendalami temuan senjata tajam yang dibawa RP. Polisi juga masih memeriksa RP dan rekannya terkait tujuan datang ke Mapolres Jakarta Selatan membawa senjata tajam.

RP dan rekannya kini ditahan karena kedapatan memiliki, menyimpan, dan membawa senjata tajam tanpa hak. Mereka dikenai Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com