Sebagai bentuk apresiasi tersebut, ia mendapat piagam penghargaan termasuk uang tunai sebesar Rp 15 juta.
Direktur Manajemen Risiko Teknologi Informasi PT Jasa Raharja Wahyu Wibowo mengatakan, minimnya dukungan dan apresiasi yang diberikan kepada para relawan di jalan raya menjadi alasan diadakannya program "Traffic Hero".
Wahyu menyebut, berdasarkan data kepolisian, angka kecelakaan di jalan setiap tahun selalu meningkat.
Baca juga: Tips Aman Berkendara Menghadapi Ranjau Paku di Jalan Protokol Jakarta
Ia menuturkan, merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, penyebab kecelakaan lalu lintas dapat diklasifikasi menjadi beberapa faktor yaitu, kelalaian dari pengguna jalan, ketidaklayakan kendaraan, dan faktor kondisi jalan.
"Traffic Hero merupakan ajang apresiasi kepada masyarakat yang berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas dengan mengurangi angka kecelakaan," kata Wahyu.
"Harapannya dengan adanya apresiasi ini dapat memberikan inspirasi bagi yang lain untuk berbuat baik saat berlalu lintas di jalan," lanjutnya.
Dirinya menjelaskan, selain Rohim, Jasa Raharja juga memberikan penghargaan kepada sejumlah relawan lainnya yang telah berjasa berperan aktif dalam keselamatan di jalan raya, seperti relawan penjaga perlintasan rel kereta api hingga relawan pengawal mobil ambulan.
"Komunitas-komunitas seperti ini selalu kita libatkan. Yang pertama supaya dia yang selalu mengingatkan kita semua. Kampanye keselamatan dan kenyamanan di jalan," ucapnya.
"Bukan hanya itu, keamanannya juga. Orang yang tadinya mau jambret jadi nggak jadi. Ini juga punya nilai keekonomian tinggi dan membantu sub ekonomi non formal kita," pungkas Wahyu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.