JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan segera memeriksa polisi dan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat dalam bentrok beberapa waktu lalu.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengatur jadwal untuk memeriksa saksi dari anggota laskar FPI yang disebut melarikan diri oleh polisi.
Laskar FPI tersebut berada di mobil berbeda dari enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi, tetapi masih dalam iring-iringan yang sama.
Beka menyebutkan, jadwal pemeriksaan terhadap anggota laskar FPI saat ini tengah dinegosiasikan.
"Saya lagi negosiasi, karena ini kan soal keamanan, standar, dan lain lain," kata Beka kepada Kompas.com, Kamis (24/12/2020).
Baca juga: Komnas HAM Temukan Voice Note Detik-Detik Sebelum Bentrok di Handphone 6 Laskar FPI
Setelah memeriksa saksi dari laskar FPI, Komnas HAM akan melanjutkan pemeriksaan terhadap polisi dari Polda Metro Jaya yang terlibat bentrok.
Beka menyebutkan, pemeriksaan terhadap polisi dan laskar FPI yang berada di lokasi kejadian ini memang sengaja dijadwalkan paling akhir.
Sebelumnya, Komnas HAM juga telah memeriksa sejumlah pihak lain dan sejumlah barang bukti.
Awalnya penyelidik Komnas HAM memeriksa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Lalu, Komnas HAM juga telah memanggil tim dokter yang melakukan otopsi terhadap jenazah enam laskar FPI.
Selanjutnya, Komnas HAM juga telah menerima bukti foto dan video kondisi keenam jenazah dari pihak keluarga.
Baca juga: Ini Kata Komnas HAM Usai Periksa Senjata Api pada Bentrok FPI-Polisi
Kemudian, Komnas HAM telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan laskar FPI saat kejadian bentrok.
Terakhir, Komnas HAM juga telah memeriksa barang bukti berupa senjata api, senjata tajam, dan ponsel milik keenam laskar FPI.
"Kami ingin rekonstruksi peristiwanya terlebih dahulu sehingga lebih detail, sehingga saat konfirmasi dengan petugas dan laskar FPI akan lebih jelas," ujar Beka.
Beka menyebutkan, setelah pemeriksaan polisi dan laskar FPI ini rampung, langkah selanjutnya adalah meminta keterangan ahli.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.