JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih memburu tiga pelaku yang ikut dalam tawuran di Jalan Kemayoran Timur Raya RT 009 RW 007, Kamis (24/12/2020) pukul 02.30 WIB.
Polisi fokus mengejar tiga pelaku tawuran yang dianggap ikut bertanggung jawab atas tewasnya Dimas (19).
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kemayoran Inspektur Satu Pollo Sitorus mengatakan, indentitas pelaku sudah dikantongi. Mereka berinisial MF (16), RLS (22), dan MG (16).
"Anggota masih mengejar ketiga pelaku tersebut yang ikut dalam tawuran," ucap Pollo, Jumat (25/12/2020).
Pollo mengatakan, ketiga pelaku tersebut diduga melarikan diri ke luar kota.
Baca juga: Tawuran Antargeng di Kemayoran Berawal dari Saling Ejek di Medsos, Satu Orang Tewas
Hal ini diketahui atas dasar pengecekan ke rumah pelaku dan beberapa tempat pelaku biasa berkumpul.
"Ketiga pelaku ini memang teman rumah pelaku WS yang sudah lebih dulu tertangkap. Jika tertangkap, ketiga pelaku ini dapat terjerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara," ucap Pollo.
Sebelumnya, Polsek Kemayoran sudah menangkap 12 orang pelaku yang terlibat dalam tawuran yang menewaskan Dimas.
Para pelaku masih di bawah umur. Mereka rata-rata berusia 16 tahun.
Satu pelaku, yakni WS akan dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, sedangkan pelaku lainnya yang bukan pelaku utama hanya dikenakan wajib lapor.
Baca juga: Tawuran Antargeng Remaja di Kemayoran yang Kembali Merenggut Nyawa...
Kapolsek Kemayoran Kompol Khoiri sebelumnya menyebutkan, korban yang bernama Dimas sempat terlibat dalam tawuran itu.
Dimas yang saat itu baru pulang kerja langsung bergabung saat melihat teman-temannya terlibat tawuran.
"Dia sempat memukul ke arah WS dengan balok, tapi ditepis. Korban lari ke belakang dan terjatuh, dan langsung dibacok menggunakan celurit oleh WS. WS dan teman-temannya langsung melarikan diri," ujar Khoiri.
Adapun kedua kelompok selama ini memang kerap tawuran. Mereka juga kerap saling ejek dan janjian untuk tawuran melalui media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.