Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penyebab Penumpukan Pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Senin Lalu

Kompas.com - 30/12/2020, 10:30 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Penumpukan penumpang pesawat yang terjadi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, viral di sosial media Twitter, Senin (28/12/2020) malam.

Akun Twitter @arisrmd mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan sejumlah orang memenuhi sebuah ruangan. Akun tersebut menyatakan penumpukan terjadi di Terminal 3 (T3) Bandara Soekarno-Hatta.

Keterangan foto dalam unggahan itu berbunyi, "Baru dapat dari rekan sejawat, beginilah kedatangan T3 kedatangan internasional malam ini. Entah mau jadi apa kita ini."

Berdasar unggahan tersebut, Kompas.com langsung melakukan pemantauan di Terminal 3 serta melakukan konfirmasi kepada Satgas Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta pada Selasa (29/12/2020) kemarin.

Baca juga: Satgas Covid-19 Soekarno-Hatta: Penumpukan Penumpang di Terminal 3 Terjadi Saat Tunggu Bus ke Tempat Karantina

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta, Darmawali Handoko mengatakan, proses sebelum menuju tempat karantina jadi salah satu alasan sekitar 200 penumpang pesawat penerbangan internasional sempat menumpuk di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Senin malam.

Para penumpang itu baru saja mendarat di Soekarno-Hatta dari luar negeri.

"Ada sekitar 200-an orang itu ya tadi malam, tapi intinya semua sudah tersalurkan ke hotel (untuk karantina)," kata Darmawali, Selasa malam.

Kepala Satgas Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel LA Siladan turut mengonfirmasi, proses sebelum penumpang dikarantina menjadi faktor mereka terhambat di dalam Terminal 3.

Dia menambahkan, tempat karantina masing-masing penumpang harus dipastikan sudah siap untuk didatangi. Usai dipastikan, baru seluruh penumpang diantar ke tempat karantina.

Baca juga: Proses Karantina Turut Jadi Sebab Penumpukan Penumpang di Terminal 3 Soekarno-Hatta

"Proses menuju lokasi karantina ini yang kemudian menyebabkan adanya kepadatan di Terminal 3 Kedatangan Internasional, sebagaimana foto yang beredar di media sosial. (Juga) karena sejumlah pesawat juga bersamaan," ujar dia.

Selain itu, menurut Siladan, beberapa warga negara asing (WNA) sempat protes karena harus dikarantina. Hal itu turut menjadi sebab terjadinya penumpukan penumpang.

Masih mampu mengontrol

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian menegaskan kepadatan penumpang yang sempat terjadi pada Senin malam masih dapat dikontrol pihak Polri dan TNI yang berjaga di Terminal 3.

"Kemarin malam kami ada di sini. Sebenarnya itu tidak banyak. Tapi terlihat saja seperti menumpuk karena tempatnya kecil," ujar dia, Selasa sore.

Baca juga: Satgas Covid-19 Soekarno-Hatta: Banyak WNA Tak Tahu Aturan Karantina

Beberapa WNI dan WNA berkeberatan dikarantina

Salah satu WNI yang keberatan adalah Mischa. Perempuan yang datang dari Riyadh ini mengaku hendak menuju ke Malang pada tanggal 31 Desember nanti. Oleh karenannya, ia mengaku menolak dikarantina.

"Ini hasil PCR test saya negatif, kok disuruh karantina lagi," tegas Mischa di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa siang.

Mischa khawatir, karantina akan berlangsung lama hingga ia melewatkan tanggal keberangkatan pesawatnya.

Baca juga: Dari Luar Negeri Masuk Indonesia, Penumpang Transit Keluhkan Aturan Wajib Karantina

Serupa dengan Mischa, Joanne Michelle, seorang WNA asal Malaysia yang datang dari Kuala Lumpur juga menolak karantina yang diwajibkan. Pasalnya, ia harus menuju ke Surabaya kemarin malam.

"Jujur, saya tidak mau dikarantina. Apalagi kalau harus menginap. Karena saya tidak tahu menginapnya akan berapa lama," papar dia, Selasa siang.

Ia mengaku, masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status tiket miliknya yang menuju Surabaya dapat dikembalikan atau tidak.

"Saya juga masih belum mendapat informasi apa pun. Saya sebenarnya bingung dengan peraturan ini. Semoga saya tidak harus dikarantina, ya," urainya.

Aturan baru kedatangan luar negeri

Pemerintah memberlakukan sejumlah syarat bagi warga negara Indonesia ( WNI) di luar negeri yang hendak kembali ke Indonesia. Syarat ini diberlakukan merespons munculnya varian baru virus corona di South Wales, Inggris.

Baca juga: Tiba di Indonesia, Penumpang Pesawat dari Luar Negeri Kini Wajib Karantina

Ketentuan tentang persyaratan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang dalam Masa Pandemi Covid-19.

Menurut salinan SE yang diterima Kompas.com, disebutkan bahwa pelaku perjalanan WNI dari seluruh negara asing yang memasuki Indonesia baik secara langsung maupun transit di negara asing harus menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal.

Sampel tes tersebut harus diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC International Indonesia.

Saat tiba di Indonesia, WNI wajib melakukan tes ulang RT-PCR.

Selain itu, diwajibkan pula bagi mereka untuk menjalani karantina selama lima hari di tempat akomodasi karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah.

"Dalam hal hasil pemeriksaan ulang RT-PCR pada saat kedatangan menunjukkan hasil positif, maka dilakukan perawatan di rumah sakit bagi WNI dengan biaya ditanggung oleh pemerintah," demikian bunyi petikan SE Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com