Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Siswa SD di Jakarta Dikeluarkan dari Sekolah karena Tunggak SPP

Kompas.com - 08/01/2021, 11:21 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang siswa kelas 4 sekolah dasar (SD) di Sekolah Terpadu Putra 1 Jakarta kini bisa bersekolah lagi.

Sebelumnya, siswa tersebut dikeluarkan dari sekolah lantaran orangtuanya menunggak uang sumbangan pendidikan (SPP) sejak April 2020.

Namun, kasus dikeluarkannya siswa itu gara-gara menunggak SPP tidak berhenti di situ. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan melakukan mediasi hari ini antara pihak orang tua dan pihak sekolah.

Baca juga: Anaknya Kembali Sekolah, Orangtua Janji Bayar Tunggakan SPP

Erlinda Wati, selaku orangtua siswa tersebut, beralasan belum bisa membayar SPP lantaran pandemi Covid-19 telah merontokkan usaha rumah makan mereka.

Berbagai cara ditempuh Erlinda agar anaknya bisa bersekolah kembali.

Siswa Dikeluarkan pada Desember 2020

Siswa tersebut dikeluarkan pada 23 Desember 2020. Sebelum siswa tersebut dikeluarkan, Erlinda terlebih dulu menerima surat peringatan pada 11 Desember 2020.

Dalam surat itu, Erlinda diharuskan melunasi iuran paling lambat pada 14 Desember 2020.

"Kayaknya dengan nominal sebesar itu saya enggak bisa melunasi. Saya akhirnya menghubungi wali kelas dan disambungkan ke kepala sekolah," kata Erlinda saat dihubungi, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Curahan Hati Orangtua Pasca Anaknya Dikeluarkan Sekolah Setelah Tak Mampu Bayar SPP

Ketika bertemu kepala sekolah, Erlinda diminta membuat surat keterangan tidak mampu dari RT dan RW. Namun, kala itu pengurus RT dan RW di tempat tinggalnya tak bisa ditemui.

Erlinda pun gagal mendapatkan surat keterangan tidak mampu. Kemudian, ia mendapatkan pesang singkat dari kepala sekolah bahwa anaknya tak lagi bisa melanjutkan pendidikan di SD Terpadu Putra 1, terhitung mulai 23 Desember 2020.

Erlinda memastikan, dirinya bukan tidak mau bayar, tetapi tidak mampu bayar karena usahanya terdampak pandemi Covid-19. Tunggakan SPP yang belum dia lunasi Rp 13 juta.

"Siapa sih yang mau enggak bayar uang sekolah. Kami mau bayar kok, bukan enggak mau. Cuma gimana keadaan saya sekarang," kata Erlinda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com