Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HIPPI: Perubahan Kebijakan Selama Pandemi Buat Ketidakpastian Sektor Usaha

Kompas.com - 09/01/2021, 09:49 WIB
Rosiana Haryanti,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang berbagai kebijakan yang diterapkan Pemerintah mengenai pembatasan kegiatan menyebabkan ketidakpastian bagi dunia usaha.

Sarman melanjutkan, banyaknya kebijakan yang dikeluarkan selama pandemi memukul aktivitas usaha. Bahkan, dia menyebut, adanya pembatasan berpotensi menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lantaran ada penurunan omzet perdagangan.

"Dengan demikian, boleh dikatakan lagi-lagi pelaku usaha yang sangat merasakan hal ini dan potensi-potensi terjadinya angka PHK kmudian juga angka pekerja yang dirumahkan, itu sangat berpeluang untuk terjadi," tutur Sarman kepada Kompas.com, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Jakarta Berlakukan PPKM, Pengusaha: Bukan Lagi Cari Untung, Yang Terpenting Bertahan

Sarman menuturkan, dengan adanya kebijakan baru yakni Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka kunjungan masyarakat ke Jawa dan Bali lebih dibatasi. Tentunya, kebijakan ini berdampak pada sektor usaha seperti pariwisata, transportasi, dan logistik.

Lalu pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan dan restoran. Hal ini berdampak bagi sektor usaha ritel, kuliner, hingga restoran.

"Ini kan hampir sama dengan PSBB yang diperketat sebenarnya," ucap Sarman.

Baca juga: PPKM di Tangsel Dimulai Hari Ini, Mal Tutup Pukul 19.00, Restoran dan PKL Jam 20.00

Sebelumnya para pengusaha berharap kondisi perekonomian mulai membaik pada awal tahun, terlebih dengan adanya rencana vaksinasi Covid-19.

Namun harapan itu pupus saat Pemerintah Pusat menerapkan PPKM pada 11-25 Januari 2021. Dengan kondisi ini, pengusaha hanya berusaha untuk bertahan di tengah pandemi.

"Jadi memang bagi dunia usaha ya pada awal tahun ini rasa optimis itu sementara harus disimpan dulu. Karena ini masih melihat perkembangan kebijakan Pemerintah menyangkut pengendalian penularan Covid-19," kata dia.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai 3-17 Januari 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com