Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depok Kirim Vaksin Sinovac ke 22 RS dan 38 Puskesmas hingga Siapkan 252 Vaksinator

Kompas.com - 14/01/2021, 15:02 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sekitar 11.130 vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech yang diterima Pemerintah Kota Depok kini sedang dalam proses distribusi ke fasilitas-fasilitas kesehatan (faskes).

Total, ada 20 rumah sakit swasta, 2 rumah sakit milik negara (RSUD Kota Depok dan RS Bhayangkara/Brimob), serta 38 puskesmas yang akan menerima kiriman vaksin-vaksin CoronaVac tersebut.

"Distribusi hari ini ke 32 faskes, besok ke 28 faskes. Jadi distribusinya dua hari, hari ini sama besok," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita, kepada wartawan Kamis (14/1/2021).

Baca juga: 10 Penerima Pertama Vaksin Covid-19 di Depok Hari Ini, Wakil Wali Kota hingga Anggota IDI

Vaksin-vaksin ini akan disuntikan kepada tenaga kesehatan sebagai prioritas utama vaksinasi Covid-19 tahap 1.

Jumlah vaksin yang diterima masing-masing fasilitas kesehatan berbeda, sesuai dengan jumlah tenaga kesehatannya.

"Sudah ada peruntukannya per faskes sudah ada daftarnya," tambahnya.

"Untuk tahap awal ini, ada 252 vaksinator yang sudah tersedia," lanjut Novarita.

Baca juga: Testimoni Para Pejabat Depok usai Divaksin Covid-19: Tak Terasa, Lebih Sakit Vaksinasi Meningitis

Sebagai informasi, Depok kebagian jatah 11.140 vaksin CoronaVac pada vaksinasi Covid-19 tahap 1 dengan prioritas tenaga kesehatan ini. Sepuluh di antaranya sudah dipakai saat launching di RS Universitas Indonesia, Kamis (14/1/2021) pagi, di mana 10 pejabat lokal menjadi penerima pertama vaksin tersebut.

Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dalam 4 tahapan mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan dan profil keamanan vaksin.

Kelompok prioritas penerima vaksin adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia yang berusia 18 tahun.

Baca juga: Hari Ini, Vaksinasi Covid-19 Serentak Dilakukan di Bogor, Depok, dan Bekasi

Kelompok penduduk berusia di bawah 18 tahun dapat diberikan vaksinasi apabila telah tersedia data keamanan vaksin yang

memadai dan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tahapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan sebagai berikut:

1. Tahap 1 (Januari-April 2021)

Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

2. Tahap 2 ( Januari-April 2021)

a. Petugas pelayanan publik (TNI, Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat)

b. Kelompok usia lanjut (60 tahun).

3. Tahap 3 (April 2021-Maret 2022)

Masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

4. Tahap 4 (April 2021-Maret 2022)

Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com