Aturan mengenai KBM daring tersebut tertuang dalam Pasal 20 dan 21 Pergub 3 Tahun 2021.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Memburuk, DKI Tambah Ketersediaan Tempat Tidur Isolasi
4. Kegiatan peribadatan
Kegiatan peribadatan di seluruh tempat ibadah di Jakarta harus menerapkan batasan 50 persen dari 100 persen kapasitas tempat ibadah.
Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 22 dan 23 Pergub 3 Tahun 2021.
5. Kegiatan pada moda transportasi
Aturan pembatasan hanya pada angkutan umum dan tidak berlaku untuk angkutan kendaraan pribadi.
Angkutan umum massal, termasuk taksi baik konvensional ataupun online, dan kendaraan rental hanya bisa mengangkut penumpang 50 persen dari kapasitas normal.
Baca juga: Anies Akan Perkuat Satgas Covid-19 Tingkat RW di DKI
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jumlah kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta pada Minggu (24/1/2021) adalah 24.224, atau meningkat 35 persen dari 17.946 kasus aktif pada 11 Januari 2021.
Hingga Minggu kemarin, Jakarta mencatatkan total 249.815 kasus positif sejak Maret tahun lalu.
Sebanyak 221.567 diantaranya sembuh, sedangkan 4.024 lainnya meninggal dunia.
Sementara itu, pada 11 Januari 2021, ketika PSBB ketat kembali diterapkan di Jakarta, jumlah total kasus positif di Ibu Kota adalah 208.543 kasus.
Sebanyak 187.086 dinyatakan sembuh dan 3.551 meninggal dunia.
Dalam dua minggu terakhir terlihat adanya peningkatan angka kematian sekitar 15 persen, dari 3.551 menjadi 4.024.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.