BEKASI, KOMPAS.com - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bekasi mulai menyediakan fasilitas pengadaan donasi plasma konvalesen untuk terapi pasien Covid-19.
Saat ini, PMI baru memiliki satu alat pengambilan plasma konvalesen hasil kerja sama operasi (KSO) dengan vendor tertentu.
"Sementara baru satu. Satu alat itu prosesnya panjang. Jadi, sementara kami baru satu dulu, seefektif apa gitu pas berjalan nanti,” ujar Kepala Bagian Pelayanan Donor UTD Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bekasi Liza Claudya, Selasa (26/1/2021).
Menurut Liza, ada beberapa syarat harus dipenuhi penyintas Covid-19 sebelum mendonasikan plasma konvalesen.
Baca juga: Pernah Positif Covid-19, Wali Kota Depok Jadi Calon Donor Plasma Konvalesen
Salah satu syaratnya, yakni donor harus sudah sembuh dari Covid-19 maksimal tiga bulan setelah dinyatakan negatif Covid-19.
"Jadi (pasien sembuh) yang sudah lama dari awal-awal saat pandemi itu sudah tidak bisa, karena antibodinya sudah hilang,” kata Liza.
Walau sudah mempunyai satu alat, PMI Kota Bekasi belum bisa membuka layanan donasi plasma konvalesen.
Sebab, alat pengambilan plasma konvalesen tersebut baru datang.
Untuk sementara, penyintas Covid-19 yang akan mendonasikan plasma konvalesen akan dialihkan ke PMI Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Tangsel Kehabisan Stok Plasma Konvalesen dan Ajakan Penyintas Covid-19 Mendonor
Diberitakan Kompas.com pada 5 Januari 2021, Juru Bicara Satgas Covid-19 RS UNS, dr Tonang Dwi Ardyanto, mengungkapkan, plasma konvalesen sudah dikenal sejak lama sebagai sebuah metode terapi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan