Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anjing yang Diseret Pengendara Motor di Tangerang Ternyata Hewan Curian

Kompas.com - 01/02/2021, 18:34 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Foto yang menunjukkan seekor anjing sedang diseret oleh dua pria bermotor ternyata adalah hewan curian.

Direktur Operasional Yayasa Natha Satwa Nusantara Anisa Ratna mengungkapkan, anjing tersebut dicuri di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Saya baru tau kalau anjing itu ternyata ada pemiliknya," ujar Anisa ketika dikonfirmasi, Senin (1/2/2021) sore.

Anisa menjelaskan, awalnya anjing tersebut sedang berada di toko bangunan di wilayah Curug.

Baca juga: Kasus Ibu Masak Kucing Pak RT untuk Obat Asma, Polisi: Selesai Secara Kekeluargaan

Lantas, ada dua pria yang mencuri anjing tersebut tanpa diketahui orang yang menjaga toko, Senin sekitar pukul 06.55 WIB.

Tak lama kemudian, penjaga toko menyadari bahwa anjing itu telah dicuri.

"(Lalu), penjaga toko itu mengejar (dua pencuri itu), tapi engga sempat terkejar karena terhalang angkot," urai Anisa.

Kemudian, penjaga toko itu melaporkan kejadian ke pemilik anjing yang juga berada di wilayah Curug.

Selang beberapa waktu, salah seorang pengendara mengambil foto anjing itu sedang diseret di Jalan Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang.

Saksi yang memotret langsung mengirimkan gambar tersebut ke Natha Satwa Nusantara.

Dari sana lah Anisa mengetahui adanya kekerasan hewan yang terjadi.

Baca juga: Tepergok Hendak Curi Sepeda, Maling Tertangkap Saat Sembunyi di Genteng

Anisa langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota, Senin siang sekitar pukul 14.30 WIB.

Pemberitaan sebelumnya, Anisa menerima foto dari salah seorang pengikutnya di Instagram.

Foto tersebut menggambarkan dua pria yang menyetir motor dengan plat nomor B 3759 CPT di jalan raya saat siang hari.

Terlihat, pria yang dibonceng itu sedang menyeret seekor anjing menggunakan tali tuntun.

Anjing yang diseret itu tampak terjatuh ke sisi kiri di mana sisi tersebut mengenai aspal.

Anisa melaporkan dua pria yang berada di foto dengan Pasal 302 KUHP tentang perlindungan hewan dan UU Peternakan No 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

"Mereka menyiksa hewan. (Itu) enggak boleh. Apa lagi, ini di jalan raya. Bisa mengakibatkan kecelakaan pula," papar Anisa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com