Penyitaan tersebut menindaklanjuti laporan seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, Nediem V Buyukmihei VMN dari University of California, Davis.
Ia melayangkan protes langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurut Hasudungan, Rian sudah mengaku salah dan meminta maaf. Ia juga telah menghapus lebih dari 100 video di channel YouTube nya yang berisi kekerasan terhadap satwa.
Tidak ada info lebih lanjut terkait hukuman yang diberikan kepada Rian, yang jelas terbukti melakukan penyiksaan terhadap hewan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.