“Di situ (saudara istri tersangka) bercerita bahwa kerabatnya adalah polisi. Kemudian anggota Polres Metro Depok tersebut mainlah ke kediaman tersangka,” ujar Azis.
Azis mengatakan, anggota Polres Metro Kota Depok curiga dengan tanda-tanda dan atribut milik HH.
Baca juga: Polisi Tangkap Paspampres Gadungan, Sudah 10 Kali Tipu Korban
Dari keterangan saudara dari istri tersangka kepada anggota Polres Metro Depok, HH mengaku menjabat sebagai Kapolres Tangerang Kota.
“Namun ketika ditanya oleh anggota Polres Depok, mengaku dari intel Mabes Polri. Dicek lah oleh anggota kepolisian ternyata tidak benar dan diamankan di Polres Metro Depok,” ujar Azis.
Kemudian kasus polisi gadungan tersebut dilimpahkan ke Polsek Jagakarsa.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Eko Mulyadi menambahkan, anggota Polres Metro Kota Depok menemukan foto-foto tersangka dengan pangkat Kombes saat berkunjung ke rumah tersangka.
Kecurigaan muncul dan anggota Polres Metro Depok bersama teman-temannya kembali ke rumah tersangka.
“Kemudian ditanyakan identitas, setelah dilihat Kartu Tanda Anggota (KTA) tidak seperti KTA yang dimiliki anggota Polri. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui dia bukan anggota polisi,” ujar Eko.
HH kemudian ditangkap pada Kamis (28/1/2021), di rumahnya di kawasan Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan di rumah tinggalnya bersama istri keduanya yang berumur 35 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.