“Dulu waktu kenalan sama Mbak ini ngakunya wartawan atau polisi?” tanya seorang polisi.
“Bapak boleh tanya sama dia,” ujar HH sambil menunjuk ke istrinya.
“Polisi, saya juga baru tahunya sekarang,” kata istrinya.
Polisi juga menanyakan media tempat HH bertugas.
HH menjawab ia bekerja di sebuah tabloid mingguan. Namun, polisi lagi-lagi tak percaya.
“Tabloidnya ada, pendiri-pendirinya juga ada,” kata HH menjawab keheranan polisi.
Baca juga: Janjikan Anak Korban Bisa Jadi Polwan, Polisi Gadungan Berkali-kali Minta Uang hingga Rp 1,7 M
Jabatan palsu sebagai Kapolres Tangerang Kota pun akhirnya terkuak.
Penipuan HH terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan setelah ia tertangkap karena mengaku sebagai Kapolres Tangerang Kota.
Modusnya dibongkar oleh saudara dari istri muda tersangka.
Saudara dari istri muda tersangka memiliki anak yang bertugas di Polres Metro Depok.
Saudara istri muda bersama anaknya yang polisi kemudian mendatangi kediaman tersangka di Beji, Depok, Jawa Barat.
Anggota Polres Metro Kota Depok curiga dengan tanda-tanda dan atribut milik HH saat menemuinya di rumah.
Keterangan saudara istri tersangka kepada polisi, HH mengaku sebagai Kapolres Tangerang Kota.
“Namun, ketika ditanya oleh anggota Polres Depok, mengaku dari intel Mabes Polri. Diceklah oleh anggota kepolisian, ternyata tidak benar dan diamankan di Polres Metro Depok,” ujar Azis.
Baca juga: Tipu Korban hingga Rp 1,7 Miliar, Polisi Gadungan Pakai Uang untuk Nikah Lagi dan Beli Kebun
HH sempat diperiksa di Polres Metro Kota Depok setelah ditangkap di Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
HH juga diketahui menipu korban berinisial IS. Ia mengumbar janji bisa memasukkan anak korban menjadi anggota kepolisian.
HH berulang kali meminta uang dengan dalih untuk memuluskan jalan masuk untuk menjadi anggota kepolisian.
Ia meminta uang hingga korban merugi Rp1,7 miliar.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.