Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Opsi Lockdown Jakarta di Akhir Pekan Saat Covid-19 Tembus 280.261 Kasus

Kompas.com - 04/02/2021, 07:36 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji opsi lockdown dalam penanganan Covid-19.

Dia mengatakan, opsi tersebut diambil menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berbarengan dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta tidak efektif.

"Ya, yang disampaikan Pak Jokowi betul, memang ini belum efektif," kata Riza, Selasa lalu.

Kemudian, muncul opsi lockdown di akhir pekan dari DPR RI yang diyakini Riza bisa menekan penyebaran Covid-19 di Jakarta lebih signifikan dibandingkan dengan PSBB yang saat ini berlaku.

Baca juga: PSBB Tak Efektif, Pemprov DKI Kaji Opsi Lockdown pada Akhir Pekan

Dia mengatakan, salah satu faktor yang dipertimbangkan adalah berkurangnya klaster perkantoran dan klaster keluarga yang semakin bertambah.

Belum lagi fakta bahwa banyak warga DKI Jakarta justru beraktivitas keluar rumah pada akhir pekan.

"Memang faktanya di Sabtu-Minggu karena perkantoran tutup, banyak warga Jakarta yang melakukan aktivitas di luar rumah," kata Riza.

Oleh sebab itu, klaster keluarga kini menjadi klaster terbanyak dalam penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.

Akumulasi kasus Covid-19 di DKI Jakarta per tanggal 3 Februari 2021 sudah tercatat 280.261 kasus, dengan rincian 249.810 pasien sembuh, 26.031 pasien dirawat atau isolasi, dan 4.420 pasien meninggal dunia.

Baca juga: Lockdown Akhir Pekan di Jakarta Dinilai Bakal Efektif, asal Tetap PSBB

Apakah opsi lockdown akhir pekan mampu menekan laju penularan Covid-19 yang kini rata-rata di atas 3.000 kasus per hari?

Dinilai tidak akan efektif

Sama halnya dengan PPKM, ahli epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, usulan lockdown tidak akan berpengaruh banyak menekan kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

Pasalnya, rata-rata masa inkubasi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19 adalah 14 hari.

Jika hanya ada dua hari pembatasan pergerakan, misalnya Sabtu-Minggu, maka hari ketiga bisa tetap terjadi penularan.

"Mungkin kurang dari 10 persen, setelah itu maju lagi kasusnya. Intinya ada fungsi (pengereman) dua hari itu, kemudian hari setelahnya akan naik lagi," kata Dicky.

Baca juga: Lockdown Akhir Pekan di Jakarta, Mungkinkah Dilakukan?

Indonesia, khususnya Jakarta, tidak bisa menerapkan ini karena strategi lockdown selama dua atau tiga hari dimungkinkan hanya untuk daerah yang memiliki kasus Covid-19 yang relatif sedikit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com