Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Kota Bogor Dimulai, Tak Ada Sanksi Tilang Hingga Ojek Online Dapat Pengecualian

Kompas.com - 06/02/2021, 14:44 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Penerapan sistem ganjil genap saat akhir pekan di Kota Bogor, Jawa Barat, dimulai Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021).

Selanjutnya, pada minggu berikutnya, ganjil genap akan diterapkan mulai hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Aturan ganjil genap itu berlaku selama 24 jam untuk seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melintas di semua ruas jalan Kota Bogor.

Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dilibatkan dalam mengawal kebijakan baru yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini.

Baca juga: Ayu Ting Ting Kena Razia Ganjil Genap di Bogor, Petugas Minta Putar Balik

Dalam teknis pelaksanaannya, petugas akan ditempatkan di sejumlah titik untuk memantau mobilitas kendaraan yang melintas. Kendaraan yang tidak mematuhi aturan ganjil genap akan diputar balik.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, kepolisian telah menyiapkan enam pos yang ditempatkan di jalur perbatasan kota.

Petugas di sana akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dari luar Kota Bogor yang akan masuk ke Kota Hujan itu.

Sementara, untuk di dalam kota sendiri, polisi menyiapkan tujuh titik check point yang disebar ke sejumlah ruas jalan protokol.

Baca juga: Ingat, Jalur Pedestrian Depan Istana Bogor Ditutup Selama Ganjil Genap Berlaku

"Teknis paksanaannya, kami bersama Dishub Kota Bogor sudah menentukan ada enam titik pos penyekatan di perbatasan dan tujuh check point di dalam kota," ucap Susatyo, Jumat (5/2/2021).

Ia menjelaskan, enam pos di perbatasan itu berada di simpang Yamsin yang akan memantau kendaraan dari arah Parung dan Tangerang.

Selanjutnya, pos simpang Bubulak dan simpang Gunung Batu untuk memantau kendaraan dari arah wilayah barat Kabupaten Bogor.

Berikutnya, pos simpang Pomad untuk memantau kendaraan dari arah Cibinong, Depok, dan Jakarta.

Pos Gerbang Tol Baranangsiang untuk memantau kendaraan yang datang via tol Jagorawi, serta dan pos Ciawi untuk memantau kendaraan dari arah Puncak dan Sukabumi.

"Kalau ada kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggalnya maka akan kami putar balik," katanya.

Tak Ada Sanksi Tilang

Susatyo mengungkapkan, penindakan terhadap pelanggar ganjil genap dilakukan secara komunikatif sehingga masyarakat tidak perlu khawatir berlebih.

Sebab itu, sambung Susatyo, polisi tidak akan memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar ganjil genap.

"Ganjil genap ini bukan untuk mengurangi volume kemacetan lalu lintas. Tapi penerapan protokol kesehatan, sehingga tidak ada sanksi tilang," tuturnya.

Namun, sambung Susatyo, jika petugas mendapati adanya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, maka sanski tegas akan berlaku.

Baca juga: Polisi Siapkan 6 Pos Penyekatan Ganjil Genap di Perbatasan Kota Bogor

Dia menyebut, petugas akan memberikan sanksi pidana sesuai dengan Undang-undang Kekarantinaan.

"Kami mengacu pada kaidah hukum, UU Karantina, dan menentukan pasal yang tepat. Sasarannya nggak hanya kafe dan resto, setiap orang yang melanggar prokes kita lakukan penyidikan," imbuhnya

"Kita bentuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) isinya unsur kepolisian, kejaksaan, Satgas Covid, untuk memberikan sanksi pidana tegas di masa PPKM ini," bebernya.

Susatyo merinci, ada beberapa kriteria kendaraan yang masuk kategori dikecualikan dalam sistem ganjil genap ini. Ambulans, kendaraan dinas, mobil logistik sembako, kendaraan pelayanan sosial, hingga tranportasi online masih diperbolehkan melintas.

Baca juga: Batasi Mobilitas Warga, Pemkot Bogor Tutup Jalan Suryakencana Mulai Pukul 20.00 WIB

Ia berharap, dengan kebijakan ganjil genap ini masyarakat bisa memahami aturan itu. Dirinya meminta agar masyarakat yang tidak memiliki kepentingan untuk bepergian agar di rumah saja.

"Ini semuanya untuk kepentingan bersama. Ganjil genap ini agar mobilitas warga bisa ditekan sehingga penyebaran Covid-19 ini bisa diantisipasi. Kami ingin mengurangi setengah mobilitas warga di Kota Bogor," paparnya.

Sejumlah Ruas Jalan Ditutup

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga melakukan penutupan terhadap sejumlah ruas jalan. Penutupan dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga di masa PPKM ini.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, Pemkot Bogor menutup jalur pedestrian sistem satu arah (SSA).

Jalur pedestrian SSA itu merupakan fasilitas bagi pejalan kaki di pusat kota yang menghubungkan antara Istana Kepresidenan Bogor dengan Kebun Raya Bogor.

Penutupan jalur pedestrian SSA diberlakukan setiap akhir pekan mulai hari Jumat, Sabtu, dan Minggu selama 14 hari ke depan.

Baca juga: Aturan Ganjil Genap di Bogor: Dimulai 6 Februari, Berlaku untuk Mobil dan Motor, hingga Pengecualian

Hal itu juga berkaitan dengan aturan sistem ganjil genap yang juga diterapkan pada hari yang sama.

"Saat ini warga semakin abai dan cuek terhadap virus covid-19, seolah-olah situasinya biasa saja. Kami pun mengambil langkah saat dengan menutup jalur pedestrian SSA," ungkap Bima.

Bima mengakui, aturan PPKM yang selama ini diterapkan belum cukup efektif untuk menekan angka kasus Covid-19 di wilayahnya.

Ia menyebut, perlu kebijakan yang lebih substantif agar pelaksanaan PPKM di Kota Bogor dapat berjalan dengan efektif.

Sebab itu, Pemkot Bogor mengeluarkan kebijakan baru di masa PPKM ini, salah satunya dengan aturan sistem ganjil genap dan penutupan jalur SSA. Sambungnya, Bima memastikan, warga dilarang melintas di jalur tersebut.

"Jadi pada tiga hari itu warga manapun tidak diperkenankan menggunakan jalur tersebut," sebutnya.

Selain menutup jalur SSA, Pemkot Bogor juga menutup Jalan Suryakencana selama 14 hari ke depan mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.

Bima melihat, saat ini warga mulai acuh dengan perilaku protokol kesehatan. Sebab itu, kata Bima, diperlukan kebijakan yang lebih ketat lagi untuk menekan mobilitas warga.

Dengan ditutupnya Jalan Suryakencana yang menjadi pusat kuliner di Kota Bogor itu diharapkan dapat mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

"Penutupan Jalan Suryakencana jam 8 malam sampai jam 12 malam," katanya.

Namun, lanjut sia warga yang tinggal di sana tetap diperkenankan melintas. Termasuk, kegiatan loading barang Pasar Bogor yang ada di kawasan tersebut.

"Selain itu masyarakat umum tidak bisa mengunakan Jalan Suryakencana," sebutnya.

Masih kata Bima, penyekatan juga akan dilakukan di beberapa ruas jalan yang bersifat situasional. Penyekatan dilakukan berdasarkan analisa padatnya mobilitas orang dan kendaraan.

"Intinya kami ingin mempersempit pergerakan warga agar laju penyebaran Covid-19 bisa ditekan," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com