Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: 2 Wanita Bobol Minimarket di Bekasi dengan Modus Gunakan Seragam Pegawai

Kompas.com - 11/02/2021, 16:43 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan, dua perempuan berinisial SF dan AFC yang membobol minimarket di Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat, beraksi dengan berbagai cara.

Modus mereka salah satunya dengan menggunakan seragam agar menyerupai pegawai minimarket tersebut.

"Mereka menyamarkan diri dengan menggunakan pakaian minimarket itu untuk mengelabui masyarakat di sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (11/2/2021).

Yusri menjelaskan, saat beraksi, hanya SF yang menggunakan seragam serupa minimarket tersebut.

Namun, Yusri tak menjelaskan dari mana seragam minimarket tersangka itu didapat.

Baca juga: KTP Tertinggal Saat Mencuri di Minimarket, 2 Wanita Ditangkap Polisi

Saat ini penyidik masih mendalami kedua tersangka yang mengaku baru satu kali melakukan aksinya.

"Hanya SF yang menggunakan (seragam) karena dia yang masuk ke dalam. Saat ini kami masih dalami, termasuk pengakuannya baru satu kali," kata dia.

Adapun dari hasil pemeriksaan awal, para tersangka menggunakan barang curian itu untuk bersenang-senang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari selama hidup di kontrakan.

"Mereka masih sendiri (belum berkeluarga). Motif memang untuk hidup saja dan foya-foya sendiri, karena mereka satu kontrakan," kata Yusri.

Sebelumnya, dua perempuan berinisial SF (27) dan AFC (26) ditangkap polisi karena mencuri di minimarket kawasan Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat, pada 29 Januari 2021.

Baca juga: Bobol Tembok Minimarket Pakai Linggis, Pencuri Ini Tepergok 3 Karyawan yang Beristirahat

Keduanya dibekuk di kontrakan SF yang berada di kawasan Jatimakmur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 3 Februari 2021.

Polisi menyebutkan, penangkapan kedua pelaku itu berdasarkan temuan kartu identitas SF yang tertinggal di minimarket tersebut saat beraksi.

"Pekerja minimarket pada saat akan kerja melihat minimarket sudah jebol. Saat pengecekan menemukan KTP, kemudian dilaporkan ke kepolisian. Dari KTP itu penyidik melakukan penangkapan," ujar Yusri.

SF dan ACF yang merupakan satu tempat tinggal awalnya terbesit untuk mencuri.

Saat itu SF yang merupakan inisiator pencurian telah menyiapkan cara dan sejumlah alat untuk beraksi.

"Kemudian mereka berkeliling melihat minimarket yang sepi atau tutup. Ketemu di Jati Sampurna di Kota Bekasi," kata Yusri.

Baca juga: Fakta Pegawai Curi Uang di Brankas Lalu Bakar Minimarket di Banten, Mengaku untuk Bayar Utang

Pelaku yang membawa mobil memarkirkan kendaraan persis di depan minimarket dengan posisi kepala kendaraan menghadap jalan dengan tujuan mudah untuk melarikan diri.

"SF ini yang merencanakan dan dia yang masuk ke dalam dengan cara merusak kunci gembok itu dengan alat yang sudah disiapkan," katanya.

Saat itu SF mengambil barang-barang berupa peralatan rumah tangga hingga kebutuhan makanan untuk menjalani hidup di kontrakan.

"AFC menunggu di luar sambil melihat situasi dan membantu mengangkat hasil curiannya. Setelah itu, barang dimasukan kendaraan dan melarikan diri," kata Yusri.

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi mendapat beberapa barang bukti, satu di antaranya pakaian seragam minimarket yang disasar.

Kedua tersangka pun disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com