Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Parameter PPKM Mikro, Depok Nihil RT Zona Merah Covid-19

Kompas.com - 13/02/2021, 20:37 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengumumkan bahwa saat ini belum ada satu pun wilayah rukun tetangga (RT) yang masuk kategori zona merah sesuai indikator PPKM mikro.

Hasil itu diperoleh seusai dilakukannya pemetaan berdasarkan parameter zonasi PPKM mikro, yang termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021.

Dalam keterangan resmi pada Sabtu (13/2/2021), Idris menyampaikan bahwa 3.694 RT masuk kategori zona hijau, 1.831 RT zona kuning, dan 10 RT zona oranye.

"Meskipun berdasarkan hasil perhitungan zonasi RT sesuai Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021 tidak ada RT zona merah, akan tetapi saat ini Kota Depok masih berada pada zona oranye dan penambahan kasus Covid-19 masih terus terjadi, yang bersumber dari klaster keluarga, komunitas, dan tempat kerja," ungkap Idris.

Baca juga: Depok Tetapkan 632 RW Zona Merah Covid-19 Periode 1-14 Februari 2021, Ini Daftarnya

"Maka dari itu, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, kami menyerukan kepada seluruh warga untuk dapat menerapkan 2I 5M (iman, imun, dan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas)," lanjutnya.

Zonasi RT ini berlaku hingga 22 Februari 2021 sesuai kebijakan PPKM mikro dan akan dievaluasi untuk kebijakan selanjutnya.

Di samping itu, Idris mengumumkan, dalam rangka menerapkan PPKM mikro sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pihaknya telah membentuk posko satgas penanganan Covid-19 tingkat kelurahan.

Baca juga: UPDATE 13 Februari: Depok Catat 299 Kasus Baru Covid-19, 4.182 Pasien Dirawat

Adapun kriteria zonasi RT sesuai Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021 sebagai berikut:

a. Zona hijau: 0 kasus Covid-19 di satu RT.

b. Zona kuning: 1-5 rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT sepekan terakhir.

c. Zona oranye: 6-10 rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT sepekan terakhir.

d. Zona merah: lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT sepekan terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com