Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Rombongan Moge Langgar Ganjil Genap, Sempat Lolos Pemeriksaan hingga 3 Orang Diamankan

Kompas.com - 15/02/2021, 10:51 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Tiga orang dari 12 pengendara motor gede (moge) Harley-Davidson diamankan petugas Kepolisian Resor Bogor Kota karena terbukti melanggar aturan ganjil genap serta lolos dalam pemeriksaan kendaraan.

Ketiganya pun diperiksa di Mapolresta Bogor Kota pada Sabtu (13/2/2021), sebelum diserahkan kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk menjalani sidang administratif di tempat.

Pemberian sanksi dilakukan di halaman Kantor Balai Kota Bogor. Ketiganya dikenakan denda maksimal Rp 250.000 berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 107 Tahun 2020.

Kaus rombongan kelompok moge tersebut menjadi viral setelah beredar video yang memperlihatkan mereka melenggang bebas di jalanan Kota Bogor tanpa melalui pemeriksaan ganjil genap oleh petugas pada Jumat (12/2/2021).

Baca juga: Wali Kota Bogor Marah Rombongan Moge Lolos Pemeriksaan Ganjil Genap

Setelah video kejadian itu menyebar luas, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Polresta Bogor Kota sepakat untuk melacak dan mengidentifikasi para pengendara moge itu.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, tiga orang dari kelompok moge itu terbukti melanggar ganjil genap.

Mereka menggunakan pelat nomor kendaraan yang tak sesuai dengan aturan ganjil genap pada Jumat lalu.

Susatyo mengatakan, usai menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian, ketiganya langsung diserahkan kepada Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor untuk menjalani sidang administratif.

Baca juga: Duduk Perkara Rombongan Moge Lolos Pemeriksaan Surat Rapid Antigen di Puncak, Polisi: Tak Ada Patwal

"Sabtu dini hari kami berhasil mengidentifikasi dan mengumpulkan data rombongan moge tersebut. Ada tiga orang yang menggunakan pelat ganjil," kata Susatyo, Sabtu (13/2/2021).

Susatyo mengungkapkan, rombongan moge tersebut berangkat dari kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, menuju kawasan Puncak pukul 06.00 WIB.

Rombongan kemudian masuk dari arah Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, melewati Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, sebelum melintas di Jalan Pajajaran menuju kawasan Puncak.

Dalam rekaman video yang menyebar, dari belasan moge yang melintas itu, ada beberapa kendaraan yang bernomor polisi ganjil.

Sementara, dalam aturan ganjil genap yang berlaku Jumat kemarin, hanya kendaraan yang berpelat genap diperkenankan untuk melintas.

"Ini bukan penindakan pelanggaran lalu lintas, tapi penindakan terkait protokol kesehatan berdasarkan Perwali, sehingga setelah kami bawa ke Polresta kami serahkan ke Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk dilakukan penindakan," bebernya.

Sanksi tidak pandang bulu

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com