Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto KTP Elektronik Boleh Diganti, Dukcapil DKI Jakarta: Tidak Bisa di Kelurahan

Kompas.com - 16/02/2021, 15:35 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Dhany Sukma membenarkan bahwa foto pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bisa diganti.

Menurut Dhany, kebijakan ini sudah lama diberlakukan.

Ia bahkan memastikan blanko KTP elektronik saat ini tersedia bagi warga yang ingin melakukan pergantian foto.

Baca juga: Dirjen Dukcapil Sebut Data dalam Cip E-KTP Bisa Dibuka

"Kebijakan ini sudah lama berjalan. Jadi silakan jika ingin mengganti fotonya. Insya Allah blanko tersedia," ujar Dhany melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (16/2/2021).

Meski begitu, layanan pergantian foto di KTP elektronik belum bisa dilakukan di kantor kelurahan.

Dhany menjelaskan, masyarakat harus mendatangi Kantor Dukcapil DKI Jakarta atau Kantor Suku Dinas Dukcapil setempat bila ingin mengganti foto di KTP elektroniknya.

"Penggantian (foto) KTP-el sementara masih di dinas dan sudin," ucap Dhany.

Sementara itu, Dhany menambahkan, warga bisa langsung datang ke kantor kelurahan setempat jika ingin mengganti KTP elektronik yang rusak.

Syaratnya, warga harus menyertakan KTP elektronik lama dan fotokopi kartu keluarga (KK).

Pengurusan KTP elektronik yang hilang juga bisa dilakukan di kantor kelurahan. Namun, warga juga harus menyerahkan surat keterangan kehilangan yang bisa diperoleh dari kepolisian.

"Kalau rusak bisa di tiap-tiap kelurahan, bawa KTP-el yang rusak dan FC (fotokopi) KK-nya. Kalau hilang tambah surat keterangan hilang dari kepolisian," tambah Dhany.

Syarat dan ketentuan

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, warga boleh mengganti foto pada KTP elektroniknya.

"Anda boleh sekaligus mengganti foto dengan cara membuat foto baru di Dinas Dukcapil (setempat)," ujar Zudan melalui video singkat yang diunggah oleh akun Instagram Dinas Dukcapil DKI Jakarta @dukcapiljakarta.

Akan tetapi, warga harus memenuhi salah satu dari dua syarat pergantian foto KTP elektronik.

Syarat pertama, warga boleh mengganti KTP elektronik apabila pada kartu identitas sebelumnya, ia tidak berjilbab sementara sekarang sudah berjilbab.

Syarat lainnya ialah KTP elektronik yang dimiliki telah rusak, atau terkelupas, atau fotonya sudah buram.

"Anda boleh sekaligus mengganti foto dengan cara membuat foto baru di Dinas Dukcapil (setempat)," jelas Zudan.

Zudan menambahkan, warga yang telah memenuhi syarat tersebut dan ingin mengganti foto KTP, cukup membawa KTP elektronik yang lama dan fotokopi KK ke Dinas Dukcapil.

Warga tidak perlu meminta surat pengantar dari RT/RW.

"Syaratnya mudah. Cukup membawa KTP-el yang lama dan membawa fotokopi kartu keluarga. Tidak perlu pengantar RT/RW lagi," imbuhnya.

(Reporter: Ivany Atina Arbi, Rosiana Haryanti / Editor: Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com