Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Pesta Ulang Tahun di Villa Puncak, Wali Kota Bekasi Akan Dilaporkan ke Bareskrim

Kompas.com - 17/02/2021, 19:59 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor berencana melaporkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Ketua KNPI Kabupaten Bogor Hasyemi Faqihudin mengatakan, dirinya akan mendatangi Bareskrim Polri bersama seluruh pimpinan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) se-Kabupaten Bogor, pekan ini.

"Saya akan laporkan ke Bareskrim bersama pimpinan OKP se-Kabupaten Bogor dan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PB SEMMI hari Sabtu besok," ucap Hasyemi, saat dikonfirmasi, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Gelar Acara di Villa Cisarua lalu Dibubarkan, Ini Penjelasan Wali Kota Bekasi

Hasyemi menuturkan, selain membuat laporan kepolisian, pihaknya juga meminta kegiatan pesta ulang tahun Rahmat Effendi yang digelar di villa pribadinya di kawasan Cisarua, Puncak, Bogor, diusut tuntas karena mengundang banyak orang dan menimbulkan kerumunan.

Ia mendesak Satgas Covid-19 dan kepolisian agar memanggil orang nomor satu di Kota Bekasi itu untuk dimintai penjelasannya.

"Kami menyayangkan kejadian itu. Di situasi pandemi dan angka kasus Covid yang terus meningkat dengan adanya pesta ulang tahun yang notabenenya bukan perihal sangat penting ini menjadi suatu kemirisan," sebutnya.

"Seharusnya sebagai pejabat bisa memberikan contoh kepada masyarakat. Intinya kami mendesak segera diusut tuntas tanpa pandang bulu," sambung dia.

Baca juga: Gelar Acara di Villa Cisarua, Wali Kota Bekasi Minta Maaf kepada Warga yang Terganggu

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta jajaran pejabat Pemkot kedapatan menggelar acara pesta ulang tahun di vila kawasan Cisarua, Bogor, Rabu (3/2/2021).

Camat Cisarua Deni Humaidi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa ada kegiatan yang mengundang khalayak ramai di dalam vila tersebut.

Bahkan, pada kegiatan tersebut terdapat organ tunggal sebagai pengisi acara.

"Atas informasi dari Satpol PP Kecamatan Cisarua yang mendapat laporan dari warga melalui WA (whatsapp), kami melakukan pengecekan," ungkapnya.

Usai ditegur Camat, pria yang akrab disapa Pepen itu angsung menghentikan acara pesta ulang tahunnya. Semua tamu pulang ke tempat masing-masing.

Kepala Bagian Humas Kota Bekasi Sayekti Rubiah mengatakan, kegiatan tersebut bukanlah acara perayaan ulang tahun Pepen.

Yekti mengeklaim, kegiatan yang dilakukan di sana juga sudah sesuai ketentuan protokol kesehatan dengan mewajibkan tamu memakai masker dan mencuci tangan.

Namun demikian, Pemkot tetap meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan warga karena acara tersebut.

"Pertemuan itu bukan merupakan sebuah pesta ulang tahun, namun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan sedikit arahannya dalam pertemuan yang singkat dan santai tentang penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bekasi dilanjutkan acara ramah-tamah," kata Yekti dalam keterangan persnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Megapolitan
Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com