JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa Jennifer Jill (50) jadi tersangka atas kepemilikan 0,39 gram sabu.
"Keterkaitannya dengan kepemilikan narkoba jenis sabu beratnya 0,39 gram yang ditemukan penyidik di kediaman yang bersangkutan," jelas Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).
Sabu tersebut disimpan dalam dua paket klip yang berbeda.
Yusri menjelaskan, zat tersebut telah diperiksa ke laboratorium dan dipastikan merupakan sabu.
"Hasil pemeriksaan dalam lab forensik memang (zat tersebut) positif sabu-sabu," ungkapnya.
Baca juga: Jadi Tersangka, Jennifer Jill Disebut Akui Punya Sabu
Sementara itu, hasil cek urine Jennifer dinyatakan negatif mengandung narkotika.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona sebelumnya mengatakan, suami Jennifer, yakni pesinetron Ajun Perwira serta anak Jennifer masih berstatus saksi.
"Sementara untuk suaminya masih kami periksa sebagai saksi," jelas Ronaldo.
Baca juga: Keburu Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Hasil Tes Urine Jennifer Jill Negatif Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.