Kemudian polisi menggeledah lemari tersebut.
"Isi di dalam lemari ada isi dua paket sabu-sabu, beserta alat penghisapnya," sambungnya.
Usai menemukan barang tersebut, polisi bersama anak Jennifer pergi ke tempat keberadaan Jennifer saat itu, yakni di Rumah Sakit THT Jalan Cirajang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Sesampainya di sana pukul 16.00 WIB, Jennifer sedang bersama satu orang laki-laki, yaitu Ajun Perwira suaminya," ungkap Yusri.
Jennifer, Ajun, dan anaknya kemudian dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi telah mengecek zat yang ditemukan di dalam lemari Jennifer tersebut. Hasilnya, zat tersebut merupakan sabu-sabu.
Yusri mengungkapkan bahwa Jennifer mengakui kepemilikan sabu-sabu tersebut.
"Saudari JJ mengakui itu miliknya, keterangannya itu dia miliki sejak 4 tahun yang lalu," kata Yusri.
Baca juga: Jennifer Jill Akui Simpan Sabu-sabu Selama Empat Tahun
Berdasarkan keterangan Jennifer, ia mendapatkan sabu-sabu dari dua orang pemasok.
"Dia (Jennifer) dapat dari orang inisial AR dan satu lagi inisial RB yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang)," kata Yusri.
"Dibeli sekira empat tahun yang lalu dengan harga Rp 1.200.000," ungkapnya.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona mengungkapkan hasil tes urine Jennifer adalah negatif mengandung narkotika.
Namun, uji rambut di Pusat Laboratorium Forensik, Sentul, Bogor, menunjukkan yang bersangkutan pernah mengonsumsi narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.